KLHK Kampanye Berantas Kejahatan Pencemaran
Berbagai kementerian/lembaga sepakat perangi kejahatan pencemaran/kerusakan di laut |
Jakarta (IndomesiaMandiri) - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK tak kenal kata lelah dalam kampanye sekaligus membasmi pihak manapun yang melakukan pencemaran dan kerusakan di laut. Seperti dilakukan saat Hari Bebas Berkendara atau Car Free Day di Pintu Masuk 6 Senayan, Jakarta (17/11).
Mengusung tema “Operasi 30 Hari di Laut 2019”, bertagline “Hentikan Pencemaran dan Perusakan Lingkungan, Selamatkan Laut Kita” sebagai rangkaian aksi bersama untuk mengajak ketaatan masyarakat dan pelaku usaha melalui kegiatan kampanye, penegakan hukum terhadap pelanggaran pencemaran sesuai undang-undang nasional maupun internasional, dengan tujuan utamanya yaitu meningkatkan kualitas air laut.
Selain Indonesia, operasi 30 Hari di Laut Tahun 2019 diinisiasi INTERPOL, juga melibatkan 58 negara anggota. Khusus untuk Indonesia, operasi besar ini melibatkan beberapa Kementerian/Lembaga terkait diantaranya KLHK sebagai Koordinator Nasional, Kemenko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kemenkeu, Kemenlu, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Kemenhub, TNI AL, Polri, Bakamla RI, Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional serta civil society terkait.
Direktur Penegakan Hukum Pidana KLHK, Yazid Nurhuda mengatakan rangkaian kegiatan “Indonesian Operation 30 days” meliputi kampanye talk show, sosialisasi di Car Free Day di 17 November 2019, kampanye di Batam, operasi intelijen dan penindakan penegakan hukum yang akan dilaksanakan pada November-Desember 2019. Penindakan Terhadap pencemaran dan Perusakan laut akan fokus pada pulau-pulau rentan terhadap kejahatan lingkungan hidup di laut seperti Pulau Batam dan Pulau Belitung, Kota Jakarta Utara, Tangerang serta Perairan di Jawa Barat.
Sedangkan Direktur Jenderal Penegakan Hukum LHK, Rasio Ridho Sani menyebut, fokus Operasi 30 hari di laut pada penindakan bagi usaha/kegiatan berpotensi menimbulkan ataupun berdampak pada pencemaran dan kerusakan lingkungan, serta untuk transboundary movement limbah melalui pelabuhan, termasuk impor sampah plastik. “Kami harapkan penyelenggaraan acara ini dapat menciptakan sinergi, menumbuhkan kepedulian dan kesadaran dari masyarakat untuk senantiasa menjaga lingkungan terutama laut kita dengan memulai dari diri sendiri”.
“Masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam menjaga dan melestarikan lingkungan dengan menerapkan perilaku ramah lingkungan dalam kegiatan sehari-hari misalnya tidak membuang sampah ke laut, menghindari penggunaan plastik sekali pakai, melakukan pemilahan sampah, dan melakukan gerakan 3R (Reuse, Reduce, Recycle),” jelas Rasio (dh).