Barang bukti berupa senjata dan amunisi diamankan Prajurit Kostrad Papua ( IndonesiaMandiri ) - Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (...
Barang bukti berupa senjata dan amunisi diamankan Prajurit Kostrad |
Papua (IndonesiaMandiri) - Prajurit TNI dari Batalyon Infanteri (Yonif) MR 411/Pandawa Kostrad yang tergabung Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan RI-Papua Niugini (Satgas Pamtas RI-PNG) berhasil amankan senjata ilegal (13/8). Dansatgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad Mayor Inf Rizky Aditya di Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke menyebut, kegiatan sweeping yang dilakukan anggotanya membuahkan hasil. “Satgas mengamankan dua pucuk senjata jenis Air Soft Gun tanpa surat izin, 6 (enam) butir Munisi Kaliber 9 mm dan 6 (enam) selongsong Kaliber 4,4 mm, di depan Pos Barki, Jalan Poros Trans Papua, Distrik Elikobel, Kabupaten Merauke,” ujarnya.
Mayor Inf Rizky Aditya menjelaskan kejadian bermula saat personel Pos Barki dipimpin Lettu Inf Lukman Nurhuda periksa pengendara mobil Hilux Silver Nopol DS 5106 VM di jalan poros Trans Papua Km 134, dengan identitas Fabrianus Sabi (51 th) dan satu penumpang Siti Yuliati (27 th) beralamat Mandopo Kabupaten Boven Digoel.
“Saat itu anggota yang sedang sweeping merasa curiga dengan tingkah laku pengendara mobil tersebut. Ketika dilakukan pengecekan sesuai prosedur, ditemukan dua pucuk Air Soft Gun dengan tipe M1911A1 US Army dan Pistol Revolver Smith beserta Munisi aktif Kaliber 9 mm dan 6 selongsong munisi Kaliber 4,4 mm di dalam tas miliknya,” tuturnya.
Dansatgas Yonif MR 411/Pandawa Kostrad mengatakan keduanya beserta barang bukti sudah diamankan ke Pos Barki dan diserahkan ke Kolakopsrem 174/ATW untuk dimintai keterangan lebih lanjut (bp).