Penyelundupan burung digagalkan di Bali Bali ( IndonesiaMandiri ) - Pangkalan TNI AL Denpasar/Lanal Denpasar-Lantamal V, dibawah Jaja...
Penyelundupan burung digagalkan di Bali |
Informasi awal datang dari petugas Pelabuhan Lembar dan personel Lanal Mataram pada Jumat malam (15/03), dan ditindaklanjuti Lanal Denpasar bekerja sama dengan BKIPM Denpasar dan Dinas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai tentang adanya sebuah Truk di kapal Ferry KMP. Swarna Kartika rute Lembar ke Padang Bai.
Menurut keterangan supir truk, burung tersebut sengaja diselundupkan ke Denpasar Bali untuk diperjual belikan. Diperkirakan ada sekitar 1.500 ekor burung jenis Kepodang, Manyar dan Kecial Kuning yang akan dikirim ke penjual burung di Pasar Burung Satria Kota Denpasar. Burung disimpan dalam box plastik dan kardus kemudian ditutupi daun-daun untuk menghindari pemeriksaan petugas. Berkat kejelian dan kerjasama petugas keamanan pelabuhan Lembar dengan instansi terkait di Pelabuhan Padang Bai, kini burung-burung diamankan di kantor Karantina Hewan Padang Bai Kab. Karang Asem.
Menurut keterangan yang disampaikan petugas Karantina Hewan Pelabuhan Padang Bai, Lundra, jenis burung tersebut bukan kategori yang dilindungi. Namun karena jumlahnya cukup banyak dikhawatirkan dapat membawa bibit penyakit ke wilayah Bali. Untuk itu rencana pengamanannya akan diserahkan kepada pihak Dinas Karantina dan BKSDA sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku (dh).
Foto: Dispen Koarmada II