Proyek Karbon Di Indonesia Dilakukan Secara Ketat Dan Legal

“KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) telah menghentikan proyek karbon yang dideklarasikan oleh salah satu LSM internasional di Taman Nas

KLHK terus pantau kawasan konservasi sebagaii potensi capaian target karbon netral
Jakarta (IndonesiaMandiri) – “KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) telah menghentikan proyek karbon yang dideklarasikan oleh salah satu LSM internasional di Taman Nasional Sebangau, Kalimantan Tengah. KLHK juga telah menghentikan proyek karbon yang dideklarasikan salah satu LSM internasional lainnya di TN Batang Gadis, Sumatera Utara, yang dinilai tidak sesuai prosedur dan terindikasi pelanggaran terhadap aturan,” ucap Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem/KSDAE KLHK, Wiratno (9/7).

KLHK telah mengidentifikasi sejumlah deklarasi proyek karbon yang dilakukan oleh LSM internasional, melibatkan kawasan konservasi dan hutan lindung di Indonesia. KLHK secara tegas memperingatkan untuk membatalkan kegiatan-kegiatan proyek karbon tersebut karena terindikasi melanggar peraturan perundangan.

Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut dari arahan Menteri LHK Siti Nurbaya, guna memastikan, deklarasi proyek-proyek karbon di Indonesia yang melibatkan kawasan hutan negara, tidak boleh dibiarkan berlangsung secara ilegal.

“Pembatalan itu menunjukkan tingkat keseriusan serta konsistensi Menteri untuk memastikan semua proyek karbon di Indonesia berada dalam pengaturan dan tata cara yang legal dan dapat dipertanggungjawabkan. Ibu Menteri berpesan, langkah-langkah dalam mengatasi emisi karbon jangan hanya modis. Harus ada ketulusan dalam setiap langkahnya, guna mencapai tujuan yang sesungguhnya,” jelas Wiratno.

Ditjen KSDAE KLHK telah memerintahkan Kepala UPT Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan Taman Nasional di seluruh Indonesia untuk melakukan inventarisasi dan investigasi, serta menghentikan kegiatan yang terkait deklarasi proyek karbon yang melibatkan kawasan konservasi dan hutan lindung, namun tidak sesuai dengan peraturan perundangan.
Dirjen KSDAE-KLHK Wiratno
Menteri Siti Nurbaya, lanjut Wiratno, menekankan, prioritas utama Indonesia adalah mengerahkan seluruh sumberdaya untuk memenuhi target Nationally Determined Contribution (NDC). Semua proyek karbon harus dicatatkan dalam Sistem Registri Nasional (SRN) yang sistemnya sudah ada sejak 2017.

“Ibu Menteri sangat memahami bahwa proyek-proyek karbon yang dideklarasikan sendiri itu terkait kebutuhan reputasi bisnis. Namun poin penting dari Ibu Menteri adalah, jangan sampai menggunakan langkah-langkah yang ilegal, mengganggu prosedur tata pemerintahan, dan bahkan melanggar konstitusi,” papar Wiratno.

Ditjen KSDAE sebagai pemangku kawasan konservasi memiliki peran yang krusial dalam mendukung pencapaian target carbon neutral sektor kehutanan pada 2030. Indonesia memiliki 560 kawasan konservasi seluas 27 juta hektar (terrestrial dan marine). Seluas 16 juta hektar atau hampir 60%-nya berupa taman nasional (ma)
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Proyek Karbon Di Indonesia Dilakukan Secara Ketat Dan Legal
Proyek Karbon Di Indonesia Dilakukan Secara Ketat Dan Legal
“KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan) telah menghentikan proyek karbon yang dideklarasikan oleh salah satu LSM internasional di Taman Nas
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKQ9ggPB8PJ8Tejl38ZjXB5h7PBJmu6zOd3ow71KYuebtPG_o51m_ocnwZyvzs5qvYLvA0QgMkZnYQ1HpKr2b4aGkc9hOXUavf8pQZEaiwyNoSvOQGbP5S4guvTgSmXjS8oyr0brcA5oY/w400-h299/tngl_bule.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgKQ9ggPB8PJ8Tejl38ZjXB5h7PBJmu6zOd3ow71KYuebtPG_o51m_ocnwZyvzs5qvYLvA0QgMkZnYQ1HpKr2b4aGkc9hOXUavf8pQZEaiwyNoSvOQGbP5S4guvTgSmXjS8oyr0brcA5oY/s72-w400-c-h299/tngl_bule.jpg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/07/proyek-karbon-di-indonesia-dilakukan.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/07/proyek-karbon-di-indonesia-dilakukan.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy