Kekayaan perairan Indonesia hendaknya menjadi aset strategis dikelola bersama untuk kepentingan bangsa |
Indonesia adalah negara besar, mempunyai luas perairan sekitar 6,4 juta km2, dan bahkan jauh lebih luas daripada seluruh wilayah Eropa. “Namun kondisi faktual ini tidak boleh menjadikan kita terlena akan kebesaran wilayah. Lokasi strategis dan kekayaan sumber daya alam, hanya akan menjadikan kita sebagai bangsa yang tidak berinovasi, tidak bekerja keras, dan tidak mensyukuri nikmat Tuhan Yang Maha Kuasa,” tambah Luhut.
Karena Indonesia berada di lokasi sangat strategis di dunia, menghubungkan jalur pelayaran dan perdagangan dunia, maka “sinergi dan kolaborasi ini diharapkan akan mempercepat dan mempermudah proses penyelenggaraan data dan informasi kelautan Indonesia, Nota Kesepahaman kita ini dapat dijadikan payung hukum atas sinergi penyelenggaraan data dan informasi kelautan dalam konteks pembangunan nasional,” terang Luhut.
Luhut menghimbau kepada para Menteri dan Kepala Lembaga dari 11 K/L yang hadir, agar kiranya data kelautan dapat difokuskan untuk memenuhi beberapa kebutuhan, seperti, mendukung program investasi di Indonesia, menjaga kedaulatan dan keamanan di setiap wilayah perairan Indonesia, termasuk juga peluang Indonesia memperluas wilayah yurisdiksinya seperti sedang dilakukan untuk perluasan landas kontinen Indonesia di berbagai segment, mendukung berbagai program mitigasi kebencanaan; dan hal lain bagi pembangunan nasional kemaritiman sebagaimana terangkum di dalam Kebijakan Kelautan Indonesia, termasuk pemulihan ekonomi kemaritiman pasca dampak pendemi covid -19.
Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa poin ruang lingkup yang meliputi proses perolehan sampai dengan pelaksanaan pemantauan dan evaluasi data dan informasi kelautan.
Beberapa hal strategis dari nota tersebut, sinkronisasi perencanaan survei dan observasi kelautan, termasuk di dalamnya penetapan hari layar, pemberdayaan bersama sumber daya para pihak untuk pelaksanaan survei, perolehan data penginderaan jauh, observasi kelautan, pengolahan data dan informasi kelautan, berbagi pakai dan penyebarluasan data dan informasi kelautan, penggunaan data dan informasi kelautan dalam penyusunan kebijakan nasional, pemantauan dan evaluasi data dan informasi kelautan, dan kegiatan lain yang dipandang perlu dan disetujui oleh para pihak terkait.
Penandatanganan Naskah Kesepahaman dilakukan dengan video conference, menyesuaikan dengan protokol kesehatan di masa Pandemi, dihadiri Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arifin Tasrif, Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional Bambang, Bambang Brodjonegoro, Panglima Tentara Nasional Indonesia Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan para Kepala Lembaga, di antaranya Kepala Badan Informasi Geospasial, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Kepala Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional, dan Kepala Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (ma).
Foto: abri
Terimakasih sudah membaca & membagikan link Indonesia Mandiri