Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan, beberapa aktivis HAM (Hak asasi manusia) ternyata bisa berbeda-beda
Salah satu kampanye para aktivis HAM |
Jakarta (Indonesia Mandiri) – Muhammad Isnur, Ketua Yayasan Lembaga bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menyatakan, beberapa aktivis HAM (Hak asasi manusia) ternyata bisa berbeda-beda sikapnya dan tak selalu sama, meskipun terkait dengan prinsip HAM.
“Ada aktivis HAM yang tidak mau bergeser sikapnya terkait isu LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), dan tidak mau konsisten dengan nilai HAM. Ini yang kami tentang keras,” ujar Isnur dalam diskusi bertema Wajah HAM Indonesia sesudah 78 tahun merdeka (31/8), digelar Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA serta dipandu Elza Peldi Taher.
Terkait isu tentang kebebasan berorganisasi, menurut Isnur, LBH itu korban yang sangat sering dari FPI (Front Pembela Islam) dan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia). “Kami diserbu, kami dihalang-halangi, kami dikerasi di mana-mana. Kami banyak bentrok dengan mereka di semua wilayah, di Cikeusik dan lain-lain,” tambahnya.
“Tetapi teman-teman yang lain setuju dengan pembentukan Perppu Ormas 2013. Jadi pak Jokowi mengubah sifat pembubaran ormas itu, yang awalnya harus lewat pengadilan, tapi lalu pemerintah bisa membubarkan sendiri sekarang,” jelasnya.
Muhammad Isnur, Ketua YLBHI |
Nah, ini yang dikritik YLBHI. “Pemerintah bisa mengintervensi masyarakat sipil dan organisasi kemasyarakatan apapun. Walaupun tujuannya adalah membubarkan HTI. Seolah-olah kita senang membubarkan HTI. Padahal di balik itu berbahaya sekali. Makanya, HTI, FPI di titik tertentu juga bingung dengan LBH. ‘Kalian ‘kan korban kami, tetapi sekarang kalian membela kami di isu pembubaran’,” kisah Isnur.
Bagi Isnur, yang dikritisi bukan sekedar orang atau lembaganya. “Tetapi mendorong terus pemidanaan dalam kasus-kasus kekerasan,” tegasnya. Makanya, seperti kasus hukuman mati, YLBHI tetap konsisten menolaknya. Karena hak hidup adalah HAM yang tak bisa ditawar dengan alasan apapun (dh).