Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Menparekraf Sandiaga Uno mengatakan kemudahan izin untuk penyelenggaraan konser musik, seni, budaya, olahraga,
Bisnis event seperti pertunjukkan music sedot banyak keuntungan |
Ini diungkapkan saat The Weekly Briefing With Sandi Uno, di Gedung Sapta Pesona, Jakarta (27/2). Presiden Joko Widodo menginginkan adanya digitalisasi yang mengintegrasi dalam seluruh perizinan yang selama ini masih dilakukan secara manual dengan target untuk izin prinsip sehingga proses perizinan menjadi lebih mudah.
Target dari Presiden bahwa izin maksimal dikeluarkan 45 hari sebelum event berlangsung dengan target event besar izin prinsip bisa diberikan 6 bulan sebelumnya, dan untuk izin teknis atau izin yang lebih detail 3 bulan sebelumnya.
“Sementara izin final itu paling terlambat 45 hari sebelum event. Tentunya ini nanti akan di bawah komando Bapak Menkomarves, kita akan mengintegrasikan semua perizinan baik dari level pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dan lintas K/L, termasuk juga dari Polri, ini alur perizinan event yang terstandardisasi dan terdigitalisasi,” papar Sandiaga.
Menurut Sandiaga, hal ini akan memudahkan 3.000 penyelenggaraan event yang akan digelar pada tahun 2023, sehingga bisa memberikan dampak positif ke perekonomian nasional. “Dan ini akan berpotensi untuk menciptakan pergerakan ekonomi sekitar Rp 170 triliun,” tambahnya.
Hasil survei IVENDO (Indonesia Event Industry Council) menyebutkan, setelah pandemi COVID-19 melandai, kegiatan event yang dilaksanakan oleh 130 anggota IVENDO menyumbangkan nilai ekonomi sebesar Rp423 miliar. Nilai ekonomi dari kegiatan event ini relatif masih kecil dibandingkan sebelum pandemi yang mencapai Rp164 triliun per tahun.
Sektor MICE ikut mendulang banyak keuntungan |
“MICE ini seperti kita awali di ajang ASEAN Tourism Forum (ATF) 2023 ternyata kita mampu untuk menyelenggarakannya dengan sukses,” kata Menparekraf. Demikian juga dengan beberapa penyelenggaraan sports tourism event seperti MotogGP dan F1 powerboat (ma).