Undang-undang yang asli (UUD 1945) harus dikembalikan. Pasal yang dikaji ulang harus diseleksi. Baru diadendum," ucap Try Sutrisno, Wakil Presiden RI
Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno hadiri Munas Pepabri ke-16 |
Try Sutrisno yang pernah memimpin Pepabri periode 2002-2007 mengingatkan, keberadaan UUD saat ini adalah produk amandemen pada 2002. Di masa reformasi 1998, keberadaan UUD 1945 memang mengalami perubahan hingga empat kali, mulai 1999-2002.
"UUD 2002 sudah tidak konsisten dengan isinya", tegas jenderal bintang empat yang pernah menjabat sebagai Panglima TNI ini. Try mengajak para purnawirawan TNI-Polri, untuk tidak tabu berbicara politik. "Tapi politik kenegaraan," tambahnya dihadapan lebih dari.250an anggota Pepabri.
Try yang kini berusia 87 tahun, ternyata masih memiliki semangat tinggi dalam memikirkan nasib negara. Ia mengaku sering didatangi sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat yang melaporkan berbagai kasus besar terkait eksistensi negara. Salah satu yang terpenting soal UUD 1945 yang sudah banyak mengalami perubahan mendasar dengan cara-cara yang tidak semestinya.
Hasil Munas memilih kembali Agum Gumelar sebagai Ketum Pepabri 2022-2027 |
Foto: abri