“Secara umum, proyek ini berfokus pada peningkatan nilai tambah produk dan jasa pariwisata dan ekonomi kreatif melalui kekayaan intelektual. Melalui p
karya ekraf nasional bakal lebih dikenal di antero dunia |
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) bekerja sama dengan World Intellectual Property Organization (WIPO) mendorong peningkatkan daya saing dan branding pelaku usaha sektor parekraf. Ini dikatakan Sandiaga saat jumpa pers WCCE di Bali International Convention Center (BICC)-Westin, Nusa Dua, Bali (6/10).
Kemenparekraf pun sepakat menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (Mou) dengan WIPO. ini hasil kolaborasi Kemenparekraf dengan diplomasi Kementerian Luar Negeri (Kemlu), sehingga menggandeng Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO) guna mewujudkan kerja sama konkret dan manfaatnya diharapkan langsung dapat dirasakan pelaku ekraf di tanah air.
Menparekraf menjelaskan Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Ekonomi Kreatif pada 12 Juli 2022 yang diharapkan memberikan kemudahan bagi pelaku ekonomi kreatif untuk mendapatkan akses pembiayaan.
“PP Nomor 24 ini yang akan kita finalisasi dan sosialisasi dalam bentuk pilot project dan Wamen Angela akan mengetalasekan 5 sampai 10 produk ekonomi kreatif berbasis HAKI yang akan kita dorong untuk mendapatkan pembiayaan,” ujarnya.
Ruang lingkup dari Mou bertujuan mengangkat nilai tambah dari produk lokal, melalui kekayaan intelektual khususnya untuk brand dan disain. Serta mencakup upaya menaikkan daya saing brand produk lokal dan potensinya, terutama bidang pemasaran dan peningkatan keuntungan. Plus pelatihan dan peningkatan kapasitas untuk membentuk intellectual property (IP) facilitation services di Indonesia.
Kemenparekraf jalin berbagai kerjasama internasional |
Melalui Bali Twin Metaverse, selain bisa memiliki aset properti digital, warga dari berbagai negara dunia juga bisa mengunjungi Bali secara digital. Bahkan bisa berbelanja juga secara digital (ma).