mengajak negara anggota dan organisasi internasional untuk bersama-sama mengelola danau secara berkelanjutan,” seru Menteri Lingkungan Hidup dan Kehu
Banyaknya danau di Tanah Air menjadi peran Indonesia diperhitungkan |
Siti menekankan pentingnya tindakan kolektif dan kemitraan global untuk atasi tantangan lingkungan global. Sementara Dirjen Pengendalian Perubahan Iklim KLHK dan Kehutanan Indonesia, Laksmi Dhewanthi, selaku Ketua Delegasi Indonesia yang hadir langsung di Nairobi menyampaikan kesiapan Indonesia mendukung upaya pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) butir 6.6 untuk menjaga ekosistem air, termasuk danau.
“Sebagai negara kepulauan yang memiliki banyak sekali danau, Indonesia berkepentingan untuk mendorong pemanfaatan danau dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan bersama. Dengan pengalaman dan kapasitas dalam isu pengelolaan danau, Indonesia siap mengambil posisi leading dalam isu ini,” jelas Laksmi.
Laksmi yang juga Wakil Presiden UNEA 5, memaparkan progress tindak lanjut resolusi UNEA tentang Protection of the Marine Environment from Land-Based Activities dan tentang Sustainable Management for Global Health of Mangrove. “Indonesia terus memperkuat komitmennya dan melaksanakan kebijakan dan program terkait pesisir dan laut yang berkelanjutan,” terangnya.
Menteri LHK Siti Nurbaya |
UNEA merupakan pertemuan tingkat Menteri Lingkungan yang dilaksanakan setiap 2 tahun sekali. Pada 2021, pertemuan UNEA 5 terkendala pandemi COVID-19 yang memaksa pelaksanaannya dibagi menjadi 2, yakni UNEA 5.1 di 2021 dan UNEA 5.2 pada 2022. Tema pertemuan dilaksanakan secara daring dan luring kali ini adalah “Strengthening Actions for Nature to Achieve the Sustainable Development Goals”.
Dalam UNEA, perwakilan dari 193 Negara Anggota PBB, komunitas bisnis, masyarakat sipil, dan pemangku kepentingan lainnya bertemu untuk menyepakati berbagai kebijakan untuk mengatasi tantangan lingkungan dunia.
Setelah ajang UNEA-5.2, akan digelar peringatan 50 tahun berdirinya United Nations Environment Programme (UNEP) pada 3-4 Maret 2022. Deklarasi United Nations Conference on the Human Environment pada 1972 di Stockholm, Swedia, merupakan milestone pengembangan hukum lingkungan internasional yang mengakui pentingnya lingkungan yang sehat bagi manusia, dan mendorong pendirian UNEP (ma).
Foto: abri/istimewa