Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan melibatkan Pusat Hidro-oseanografi TNI Angkatan Laut (Pushidrosal)
Sebagai Lembaga Hidrografi Nasional, peran Pushidrosal sangat penting |
Rapat diinisiasi Kemendagri terkait pembinaan dan pengawasan serta meningkatkan kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah, khususnya dengan penegasan status pulau, serta memberikan pemahaman kepada perwakilan aparatur daerah agar memahami cara pemberian nama rupabumi unsur pulau, pemanfaatan dan pengelolaannya. Ini merupakan salah satu elemen penting dalam mewujudkan tertib administrasi wilayah di bidang penamaan unsur rupabumi yang ada.
Dalam acara yang dibuka Sekretaris Direktorat Jenderal, Bina Administrasi Kewilayahan Kemendagri Indra Gunawan, dikatakan peran Pushidrosal hadir sebagai narasumber. Selain Pushidrosal hadir pula perwakilan dari Badan Informasi Geospasial (BIG), Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), LAPAN, serta perwakilan Pemda terkait sebanyak 11 Provinsi.
Diwakili Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danpushidrosal Kolonel Laut (P) Soenardi dan Kepala Dinas Geografi Maritim (Kadisgeomar) Kolonel Laut (KH) Muddan Zayadi, dari Pushidrosal antara lain menyampaikan, pihaknya bersama Kementerian/Lembaga sesuai Peraturan MendagrI No 141/2017, Pushidrosal merupakan salah satu Tim Teknis dalam penegasan status pulau di suatu daerah.
Peta Laut Pushidrosal diakui secara nasional dan dunia |
Dalam hal ini sebagai Lembaga Hidrografi Nasional, Pushidrosal siap mendukung Kemendagri dalam tim teknis penegasan status pulau. Selain itu, soal Status Pulau bisa dipakai Pushidrosal sebagai salah satu cara mewujudkan percepatan pelaksanaan kebijakan satu peta pada tingkat ketelitian Skala 1 : 50.000. Ini berguna bagi penguatan Peta Laut Indonesia produksi Pushidrosal (ma).