Ekspor Batubara Hanya Untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri

Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan memimpin rakor terkait Larangan Ekspor Batubara dan Pemenuhan Batubara PLN. Direktur Utama PT PLN (Pers

Pemerintah perketat aturan main bisnis batubara
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan memimpin rakor terkait Larangan Ekspor Batubara dan Pemenuhan Batubara PLN. Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo menyampaikan, dengan dukungan pemerintah dan stakeholder, telah berhasil dilakukan tindakan intervensi guna memastikan stok batubara untuk pembangkit listrik kini dalam kondisi aman.

PLN melaporkan status stok batubara di PLTU saat ini berada dalam angka minimal 15 HOP (Hari Operasi) atau untuk PLTU berjarak jauh dan kritis di angka 20 HOP. Dari laporan PLN serta masukan  berbagai K/L (kementerian/lembaga), rakor mengambil beberapa keputusan. Pertama, mengingat stok dalam negeri dalam kondisi aman berdasarkan laporan PLN, maka untuk 37 kapal yang sudah loading per 12 Januari dan sudah dibayarkan oleh pihak pembelinya akan di-release untuk melakukan ekspor.

Hal ini perlu dilakukan untuk menghindari risiko terjadinya kebakaran jika batubara tersebut terlalu lama dibiarkan. Namun perusahaan-perusahaan batubara yang mensuplai untuk kapal-kapal tersebut akan dikenakan denda berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 139/2021 jika belum memenuhi kewajiban DMO dan/atau kontrak kepada PLN di 2021.

Kedua, kedepannya perusahaan batubara yang akan melakukan ekspor diwajibkan untuk memenuhi syarat yang telah ditentukan pemerintah. Seperti, bagi perusahaan batubara yang memenuhi kontrak penjualan kepada PLN dan kewajiban DMO-nya 100% di 2021, maka akan diizinkan untuk memulai ekspor pada 2022.

Sedangkan untuk perusahaan batubara telah memiliki kontrak dengan PLN namun belum memenuhi kewajiban kontraknya dan DMO (domestic market obligation) untuk 2021, maka harus memenuhi kewajiban denda sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 139/2021. Nilai perhitungan denda akan diberlakukan sejak Kepmen tersebut keluar.

Kebutuhan listrik dalam negeri menjadi prioritas utama 
Dan, perusahaan batubara yang spesifikasi batubaranya tak sesuai dengan spesifikasi kebutuhan batubara PLN atau tidak memiliki kontrak dengan PLN pada 2021, juga akan dikenakan denda dengan mekanisme sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 139/2021, berdasarkan volume alokasi DMO yang diberikan kepada masing-masing perusahaan tersebut.

Dalam Rakor yang dihadiri Menteri Perdagangan, Menteri ESDM, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Bakamla, serta beberapa lembaga pemerintahan lainnya tersebut, Luhut berpesan semua pihak untuk bergerak mengawasi dan memastikan pelaksanaannya di lapangan (ma).

Foto: istimewa

Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Ekspor Batubara Hanya Untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Ekspor Batubara Hanya Untuk Penuhi Kebutuhan Dalam Negeri
Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan memimpin rakor terkait Larangan Ekspor Batubara dan Pemenuhan Batubara PLN. Direktur Utama PT PLN (Pers
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgcdyqgS1DUEykPwRlHAiv8unZw942rHFBFZLkxwI9FoODO342tofeUcmHP0Sx9Mz1eWBzNkKDQ1m3I-aklF-iHzllgF5ODIxMcKxfo4QTy89quY1AfaKNMdk5of3Qwgnf93BRcijfRDziWx4P5AbNQZdCvLMoVJw8Xke-fnokS-BGnCsrXGkSci4bZ=w400-h225
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgcdyqgS1DUEykPwRlHAiv8unZw942rHFBFZLkxwI9FoODO342tofeUcmHP0Sx9Mz1eWBzNkKDQ1m3I-aklF-iHzllgF5ODIxMcKxfo4QTy89quY1AfaKNMdk5of3Qwgnf93BRcijfRDziWx4P5AbNQZdCvLMoVJw8Xke-fnokS-BGnCsrXGkSci4bZ=s72-w400-c-h225
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2022/01/ekspor-batubara-hanya-untuk-penuhi.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2022/01/ekspor-batubara-hanya-untuk-penuhi.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy