Hadapi Ancaman Omicron, Pemerintah Ajak Masyarakat Bersatu

“Makin banyak negara yang telah mendeteksi varian ini, sudah ada 90 negara di dunia. Merespon ini, kita masih melarang kedatangan WNA dari 11 negara d

Kasus Omicron datang dari luar negeri, sehingga perjalanan ke negara lain untuk dihindari
Jakarta (IndonesiaMandiri) – “Makin banyak negara yang telah mendeteksi varian ini, sudah ada 90 negara di dunia. Merespon ini, kita masih melarang kedatangan WNA dari 11 negara dengan mempertimbangkan prosedur karantina 14 hari jika semakin meluas,” ujar Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Panjaitan saat jumpa pers (20/12).

Britania Raya, Denmark, dan Norwegia akan ditambahkan ke dalam daftar asal negara pelaku perjalanan dan menarik Hongkong dari daftar tersebut. Pasalnya, ketiga negara tersebut mengalami penyebaran kasus Omicron yang cepat. Luhut didampingi Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartanto serta Menteri Kesehatan Budi G. Sadikin menekankan agar masyarakat tidak melakukan perjalanan luar negeri yang tidak esensial demi menekan lajunya penularan virus Covis-19 varian Omicron.

Menurut Luhut, karakteristik varian Omicron ini masih terus diteliti. "Dengan tingkat kematian yang rendah, kita harus tetap waspada dan mendengarkan arahan resmi dari pemerintah," tuturnya. Meski demikian, dia minta agar masyarakat tidak panik.  "Jangan sampai menimbulkan kepanikan, kesiapan kita sudah jauh lebih bagus di tahun ini,” jelas Luhut.

Pemerintah terus melakukan pengetatan pintu masuk baik dari udara maupun laut. Masyarakat Indonesia diharapkan bersatu padu untuk membatasi perjalanan agar angka positif tertinggi pada  bulan Juli lalu tidak terulang lagi. Pemerintah juga akan menyediakan tempat-tempat karantina yang lebih kondusif. Menko Luhut menegaskan akan ada penegasan terkait ketidakdisiplinan karantina.

“Kita harus tunjukkan kita mampu kerja keras sebagai tim. Jangan sampai merugikan orang lain khususnya mengenai prosedur karantina,” imbuh Luhut. Pemerintah akan tetap menggunakan Level PPKM untuk mengendalikan pandemi.

Jelang libur nataru PPKM kembali diberlakukan
“Kami menggunakan threshold 10 kasus per Juta Penduduk per hari atau setara 2700 Kasus per hari, tetapi kami akan mulai pengetatan ketika kasusnya melebihi 500 dan 1000 kasus per hari. Pengetatan lebih jauh akan dilakukan ketika tingkat perawatan RS dan tingkat kematian di nasional maupun provinsi kembali mendekati threshold level 2,” papar Luhut.

Menko Airlangga mengatakan, pemerintah kembali memperpanjang periode PPKM dari 25 Desember 2021- 2 Januari 2022 menjelang nataru sesuai dengan arahan Presiden. "Pedomannya tetap mengacu pada Instruksi Mendagri No. 66/2021,” ungkapnya.

Menyambung, Menkes Budi menekankan kenaikan kasus Omicron benar terjadi, dengan Inggris sebagai negara terbanyak yang memiliki kasus ini. Kemampuan netralisasi virus juga menurun terhadap varian ini, dengan kemungkinan besar seorang yang telah melakukan vaksin lengkap dan booster tetap dapat tertular.

“Kasus yang dialami WNI Indonesia berasal dari seorang yang melakukan perjalanan luar negeri dari Nigeria. Hal ini membuktikan kasus ini bersifat Imported Case,” bahas Budi. Dari sini, kedatangan luar negeri harus diperketat semaksimal mungkin. Dengan meningkatnya perjalanan luar negeri dari semua pintu masuk, dan menurut data yang ada, pintu masuk dari laut dan darat memiliki resiko penularan yang lebih tinggi.

“Tes WGS dan PCR dengan SGTF sudah dapat mendeteksi lebih cepat, khususnya varian Omicron yang hanya membutuhkan waktu 4-6 jam. Ini akan terus kami perketat,” terangnya. Penggunaan tes ini terus diperketat di berbagai pintu masuk yang ada (ma).

Foto: abri

Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Hadapi Ancaman Omicron, Pemerintah Ajak Masyarakat Bersatu
Hadapi Ancaman Omicron, Pemerintah Ajak Masyarakat Bersatu
“Makin banyak negara yang telah mendeteksi varian ini, sudah ada 90 negara di dunia. Merespon ini, kita masih melarang kedatangan WNA dari 11 negara d
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgIn2qS0n0EAGYgVJWkidiuOxAJ3pmimRs91vf5myIOXbz1RyDdQWM6XNRNtlMRjyxSr2CgyGmBZ2QAjYDdehNr7tmHBbQFg3Yu6uc2KR6DQwk_pTaaS46GVBp264mAgjatIxByaewqqWsqmTSHdhrpzmXSfWYC_j5p-UAGOiQPKpkeRpwpeqYc1uAb=w400-h300
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEgIn2qS0n0EAGYgVJWkidiuOxAJ3pmimRs91vf5myIOXbz1RyDdQWM6XNRNtlMRjyxSr2CgyGmBZ2QAjYDdehNr7tmHBbQFg3Yu6uc2KR6DQwk_pTaaS46GVBp264mAgjatIxByaewqqWsqmTSHdhrpzmXSfWYC_j5p-UAGOiQPKpkeRpwpeqYc1uAb=s72-w400-c-h300
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/12/hadapi-ancaman-omicron-pemerintah-ajak.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2021/12/hadapi-ancaman-omicron-pemerintah-ajak.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy