Sembilan tahun sudah Indonesia dan teken nota kesepahaman (MoU) Common Guidelines Concerning Treatment of Fishermen by Maritime Law Enforcement Agenci
Bahasan diskusi banyak soroti kegiatan nelayan di perairan kedua negara |
Guna membahas perkembangan implementasi kerja sama tersebut, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla RI) dan Majlis Keselamatan Negara (MKN) Malaysia dialog melalui saluran video teleconference di dua tempat berbeda, yakni Markas Besar MKN Malaysia dan di Markas Besar Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Menteng, Jakarta Pusat (30/11).
Pembahasan perkembangan implementasi MoU Common Guidelines ini dipimpin Deputi Informasi Hukum dan Kerja sama Laksda Bakamla I Putu Arya Angga S sebagai delegasi Indonesia dan Director Maritime Security and Sovereignty Division, National Security Council, Prime Minister’s Department of Malaysia, Mr. Roselin bin Rajab sebagai delegasi Malaysia.
“Kami sangat menghargai kesediaan pemerintah Malaysia, dalam hal ini Majlis Keselamatan Negara Malaysia sebagai focal point implementasi MoU common guidelines, untuk melaksanakan review meeting yang ke tujuh ini secara virtual,” tutur Laksda TNI Putu.
Dari review meeting keenam di Pulau Pinang-Malaysia pada November 2019, tambah Laksda Bakamla Putu, disimpulkan masih ada hambatan dan tantangan tersendiri dalam implementasi MoU common guidelines dan common best practices yang telah disepakati pada meeting keempat. Seperti, penerapan common best practices secara menyeluruh yang masih memerlukan sosialisasi kepada para nelayan dan pengguna laut serta para penegak hukum kedua negara.
“Oleh karena itu, pada kesempatan kali ini saya ingin mengajak para hadirin sekalian untuk bersama-sama kita saling bertukar pikiran dan berdiskusi dalam forum review meeting ini untuk mencari jalan keluar serta solusi yang lebih baik lagi dalam upaya mengimplementasikan MoU common guidelines sehingga MoU ini dapat dirasakan manfaatnya bagi kedua negara,” jelas Laksda Bakamla TNI Putu.
“Kami yakin dengan kesepakatan kita bersama terhadap common best practices, nantinya implementasi dari MoU common guidelines ini akan lebih baik lagi kedepannya, khususnya dalam rangka melindungi kesejahteraan nelayan kecil atau tradisional serta perlindungan lingkungan laut di wilayah unresolved maritime boundary areas,” papar Laksda Bakamla Putu.
Laksda Bakamla I Putu Arya Angga (kiri) |
Tampak hadir pula dari lembaga lain, seperti perwakilan Kementeriian Luar Negeri RI, Kementerian Kelautan dan Perikanan RI, Subdirektorat Penegakan Hukum, Polair, TNI AL, Bea Cukai, dan lain-lain (bp).