Badan Layanan Umum (BLU) Expo 2021 resmi dibuka oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, di Istora Senayan Jakarta (16/11), mengusung tema “BLU Berstrategi
Lewat BLU, menciptakan banyak peluang usaha di tengah masyarakat |
BLU bertujuan untuk menegaskan kembali komitmen pemerintah untuk mengakselerasi ekonomi Indonesia. Melalui BLU sebagai agen pemerintah yang sangat diperlukan untuk mendorong pemulihan ekonomi Indonesia di masa adaptasi kebiasaan baru.
Acara yang diinisiasi Kementerian Keuangan tersebut dihadiri para Menteri Kabinet Indonesia Maju, mulai Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Wakil Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Angela Tanoesoedibjo dan Kepala Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Kunjung Masehat.
Adanya BLU dilandasi Undang-Undang Nomor 1/2004 tentang Perbendaharaan negara, memberikan koridor baru bagi instansi Pemerintah yang tugas pokok dan fungsinya memberi pelayanan masyarakat untuk dapat menerapkan pola keuangan yang fleksibel dengan menonjolkan produktivitas, efisiensi, dan efektivitas dengan sebutan umum sebagai satuan kerja Badan Layanan Umum (satker BLU).
Hingga saat ini BLU berjumlah 252. Adapun jenis layanannya meliputi bidang kesehatan 107 BLU, pendidikan 106 BLU, pengelola dana 10 BLU, kawasan lima BLU, dan penyedia barang/jasa lainnya 23 BLU.
Lima BLU pengelola kawasan telah mengembangkan kawasan ekonomi dengan kemudahan berusaha dan mengelola daerah pariwisata serta layanan khusus sekaligus mengoptimalisasi aset negara dan mendukung infrastruktur.
Wamenparekraf Angela menjelaskan, salah satu BLU Pariwisata yang rencananya akan diluncurkan adalah di Borobudur. “BLU ini akan menggabungkan sisi konsep konservasi sebagai cagar budaya maupun sisi edukasi serta sisi kepariwisataan dan ekonomi kreatif,” kata Wamenparekraf Angela.
Menteri Keuangan Sri Mulyani (kanan) bersama Wamen Parekraf Angela Tanoesoedibjo |
"BLU sebagai lembaga yang collecting revenue karena beda dengan pemerintah yang memberikan pelayanan tidak memungut biaya. Di BLU dia boleh memungut biaya sesuai dengan standar layanannya. Sehingga dia bisa mengumpulkan penerimaan dan oleh karena itu maka dibentuklah menjadi sebuah BLU," ungkap Sri Mulyani (ma/vh).