Karena latar belakang masyarakat Indonesia yang beragam, termasuk agamanya, membuat metode hukuman mati masih ada di Indonesia. Bahkan perjuangan untu
Masih ada keyakinan di masyarakat kalau hukuman mati perlu ada |
Hal itu dibahas Todung Mulya Lubis, praktisi hukum dan Duta Besar RI untuk Kerajaan Norwegia dan Republik Islandia dalam Obrolan HATI PENA #12 secara daring, yang membahas novel karyanya berjudul “Menunda Kekalahan.” Acara itu diadakan oleh Perkumpulan Penulis Indonesia SATUPENA (7/11) di Jakarta, dipandu oleh Amelia Fitriani dan Elza Peldi Taher.
Todung menjelaskan, novelnya mendapat inspirasi dari kejadian nyata di mana dia sendiri bertindak sebagai kuasa hukum. Yakni, eksekusi mati terhadap beberapa terpidana kasus penyelundupan narkoba, yang terkenal dengan “Bali Nine.”
Menurut Todung, sejumlah terpidana kasus Bali Nine itu sebetulnya sudah bertobat dan berkelakuan baik selama mereka dipenjara. Namun, mereka tetap dieksekusi mati. Jadi, ia bukan bermaksud membela perbuatan pelaku peredaran narkoba. Mereka tetap harus dihukum maksimal. “Namun, pengertian maksimal itu seperti apa?” ungkapnya.
Todung Mulya Lubis |
Foto: Istimewa