PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) memperluas layanan pada rute PIK (Pantai Indah Kapuk) – Balai kota (1A), menjadi Balai kota – Pantai Maju. Kebi
Perluasan rute Transjakart tetap mematuhi protocol Kesehatan di masa pandemi |
Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi menyampaikan, perluasan jangkauan layanan tersebut sebagai tindaklanjut dari Surat Keputusan (SK) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Nomor 434/2021 tentang Ujicoba Pengembangan Layanan Transjakarta di Kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) Tahap Pertama (Indah Maju).
Ini sekaligus sebagai bentuk konsistensi perusahaan untuk melakukan perluasan layanan hingga ke wilayah yang belum dilintasi oleh Transjakarta, mengingat saat ini transportasi merupakan salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari aktivitas masyarakat sehari-hari.
Untuk rute baru ini lanjut Prasetia, akan ada sebanyak tiga titik pemberhentian baru, yakni bus stop Pantai Maju, Violin Cluster dan bus stop Pancoran PIK. Jadi total memiliki 38 titik pemberhentian. Rute Balai Kota - Pantai Maju ini terkoneksi dengan beberapa layanan Transjakarta lainnya seperti Kota - Kali Adem (12A), Pluit - Senen (12B) dan Kalideres - Muara Angka (JAK-52).
“Namun untuk pemberhentian baru masih belum terkoneksi, karena masuk dalam kawasan wisata PIK,” terang Prasetia. Di rute ini Transjakarta menyediakan sebanyak 20 armada single bus yang akan melayani masyarakat setiap hari mulai pukul 05.00-21.30 wib dengan waktu keberangkatan (headway) 10-15 menit.
Prasetia tetap mengingatkan, “di masa PPKM, seluruh pelanggan saat ini tetap diwajibkan untuk menunjukkan surat bukti vaksinasi sebagai syarat menggunakan layanan Transjakarta serta diimbau untuk memenuhi semua aturan yang berlaku.”
Direktur Operasi Transjakarta Prasetia Budi |