“Tim pengawas Internal Kemhan (Kementerian Pertahanan) hendaknya dipandang sebagai mitra kerja. Sehingga dapat terjalin pola kemitraan antara pelaksan
Tim Pengawas Internal Itjen Kemhan audiensi dengan Pimpinan Pushidrosal |
Danpushidrosal mengutarakan hal tersebut saat menerima Tim Pengawasan Internal (Wasint) Inspektorat Jenderal Kementerian Pertahanan (Itjen Kemhan), berjumlah 6 orang diketuai oleh Inspektur Itjen II Kemhan Laksamana Pertama Yos Sumarsa. Selama lima hari Tim Itjen Kemhan akan melaksanakan pengawasan internal, khususnya bidang pelaksana penerimaan Negara bukan pajak (PNPB) Pushidrosal TA.2020.
Laksdya TNI Agung menyampaikan, Pushidrosal dalam menjalani tugas pokoknya, dituntut untuk menerapkan sistem manajemen modern yang baik, termasuk dalam fungsi pengawasan. Implementasinya, fungsi kontrol, pengawasan dan pemeriksaan yang didukung oleh piranti lunak yang memadai dan pelaksana profesional, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi terciptanya kualitas kinerja organisasi guna mewujudkan efektivitas dan efisiensi program kerja.
Laksdya TNI Agung Prasetiawan, Komandan Pushidrosal (kiri) |
“Kepada Kepala Satuan Kerja (Kasatker) yang terkait dengan kehadiran tim pengawasan Internal Kemhan dapat saling terbuka dan jujur dalam hal penyampaian data dan informasi khususnya terkait PNPB Surta Hidros Pushidrosal TA 2020,” pesan Danpushidrosal (ma).