Pusat penanganan/pemusnahan limbah B3 medis menggunakan teknologi thermal atau insinerator di Provinsi Sumatera Barat ini akan menjadi solusi yang bai
Pengelolaan limbah B3 secara terpadu terus digalakkan di sejumlah kota besar |
Nani juga mengatakan, Kemenko Marves sangat mendukung usulan Pemprov Sumbar dan Kota Padang untuk menggunakan teknologi RDF (refuse-derived fuel) di bagian hilir dengan memakai pendekatan skema ekonomi sirkular dalam pengelolaan sampah secara terintegrasi dari hulu ke hilir. Nani pun melihat insinerator Limbah B3 medis yang dibangun oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan/KLHK di 2020, yang saat ini beroperasi dengan izin kedaruratan dalam penanganan di masa pandemi.
Tampak hadir Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Kepala Pekerjaan Umum (PU) Fathol, Kepala Dinas DLH Provinsi SUmatera Barat Siti Aisyah serta Direktur Penilaian Kinerja Pengelolaan Limbah B3 Limbah Non B3 (KLHK) Shinta Saptarina Soemiarno. Menurut Shinta, kapasitas insinerator pengolahan limbah B3 ini mencapai pembakaran hingga 3300 Kg/jam dan beroperasi selama 24 jam.
“PT. Semen Padang dan PT PLN (Persero) UPK Teluk Sirih bersedia menjadi off-taker yang akan nantinya memanfaatkan produk RDF yang dihasilkan,” jelas Nani. Skema pendanaan akan dijajaki dari green infrastructure yang merupakan kerjasama dengan Jerman, dukungan pihak swasta dan melalui APBN di Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat/PUPR.
Penanganan limbah B3 harus dilakukan terpadu dari Pusat hingga daerah |
Sedangkan Gubernur Sumatera Barat menekankan pada awal tahun depan diharapkan sudah dapat dilaksanakan proses persyaratan penanganan sampah dengan teknologi terpadu RDF. Ia akan terus mengawal koordinasi demi maksimalnya pembangunan pengolahan sampah dan limbah B3 ini (ma).