Tim gabungan Operasi terdiri dari Stasiun Pemantauan Keamanan dan Keselamatan Laut Tanjung Balai Karimun (SPKKL-TBK) dan F1QR Lanal Karimun berhasil m
KIA Malaysia yang dicegat dan diamankan di Lanal Tanjung Balai Karimun |
Kronologis penangkapan KIA Malaysia adalah saat personel SPKKL TBK memantau perairan sekitar Karimun, terdeteksi di Automatic Identification System (AIS) Dashboard Security sebuah KIA yang dicurigai melakukan aktivitas penangkapan ikan di perairan Indonesia.
Atas hal tersebut, Kepala SPKKL TBK Letkol Bakamla Slamet Handi Rahadiyono langsung berkoordinasi dengan Posal Takong Iyu Lanal TBK untuk melaksanakan operasi pengejaran dan penangkapan. Operasi penangkapan memakai unsur Patkamla V8 milik Posal Takong Iyu. Pukul 10.45 WIB Tim Operasi Gabungan melaksanakan penyisiran dari perairan Takong Iyu ke arah utara.
Saat menyisir, Tim Gabungan mendeteksi adanya aktivitas KIA jarak sekitar 3 Mil pada koordinat 1°13'.600" N - 103°.20'00" E. Lalu dilakukan penyekatan pada koordinat 1°16'.700" N - 103°.18'700" E. Dan, Patkamla V8 mendekati kapal target. Tanpa ada perlawanan, Tim Gabungan bisa menghentikan dan langsung melakukan pemeriksaan awak KIA.
Anak buah kapal KIA dalam pengamanan Tim Gabungan |
Hasilnya, KIA tersebut adalah kapal Malaysia dengan nama lambung kapal JHFA 99 A diawaki 4 orang Anak Buah Kapal (ABK) dengan 3 Warga Negara Malaysia dan 1 Warga Negara Indonesia. Terdapat muatan ikan campur dan alat tangkap ikan pukat harimau. Saat diinterogasi, nahkoda mengaku sedang mengalami rusak mesin sehingga tidak sengaja masuk perairan Indonesia.
Namun, setelah dicoba anggota Tim Gabungan, ternyata mesin dapat dihidupkan. Untuk mempertanggungjawabkan pelanggarannya kapal beserta ABK dikawal menuju dermaga Lanal TBK guna pemeriksaan lebih lanjut (ma).