Jakarta (IndonesiaMandiri) – “Selama 1 bulan ke depan kita coba siapkan semua detail keperluan yang mendukung ekspor industri perikanan di Biak dan Tu
Ekspor ikan dari kawasan Timur Indonesia akan lebih diintensifkan |
Pemerintah genjot ekspor pada sektor industri perikanan dan kelautan, terutama di wilayah sebagai fokus Lumbung Ikan Nasional (M-LIN). Kali ini, sasar ekspor industri perikanan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) pada perairan Kabupaten Biak Numfor dan Kabupaten Tual.
Menko Marves menekankan segera dilakukan ekspor pada WPPNRI titik 717 dan 718 yang berada di Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua dan Kota Tual, Provinsi Maluku. Upaya ini ditopang adanya infrastruktur sarana dan prasarana seperti yang sudah dan masih terus dikejar seperti cold storage, unit pengelola ikan (UPI), pelabuhan dan bandara.
TNI AL dan Bakamla akan bantu pengamanan perairan sekitar Maluku dan Papua |
Sedangkan Kota Tual, infrastruktur juga siap dan masih terus dalam tahap pengerjaan. Sarana lain seperti cold storage dan UPI akan terus ditambah, beserta beberapa pelabuhan akan kembali diaktifkan. “WPPNRI 718 itu ada 8 (delapan) pelabuhan yang kita coba segera akselerasi lagi, supaya mereka secepatnya bisa langsung operasi. Ini sedang kita coba kerjakan dan push terus,” jelas Trenggono.
Perlu diketahui, WPPNRI 717 dan 718 jumlah tangkapan ikannya masih jauh dari target PNBP Nasional 2021 sebanyak 1 Triliun Rupiah dan 2024 hingga 12 Triliun Rupiah. Jadi, dibutuhkan adanya tambahan armada kapal ikan sebanyak 2.000 unit dengan ukuran lebih dari 150 GT. Terkait itu, diperlukan juga regulasi yang perlu segera ditetapkan terkait pengadaan kapal ikan, perizinan, alat tangkap dan PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak).
“Untuk PNBP kita akan harmonisasi dan mudah-mudahan sudah selesai minggu ini bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Perindustrian. Kita akan pakai armada kapal buatan dalam negeri. Tetapi tetap jika kebutuhan tidak tercukupi, maka kita tetap akan melaksanakan impor ini untuk mencukupi kebutuhan armada kapal perikanan yang ada,” terang Trenggono.
Luhut setuju usulan tersebut. “Saya setuju, tetapi agar lebih rapi, kita coba inventarisasi berapa yang bisa kita buat dalam negeri dan berapa yang bisa kita ambil dari impor,” tanggapnya.
Proses ekspor dari kedua WPPNRI masih membutuhkan sarana dan prasarana pengawasan dan pengamanan kawasan WPPNRI tersebut. Untuk itu, Menko Marves perintahkan adanya pengawasan dan pengamanan dari Kepala Badan Keamanan Laut (BAKAMLA) dan Kepala Staf Angkatan Laut (KASAL).
“Saya minta kepada kalian, saat proses ekspor ini berjalan sesuai target kita di Agustus, kalian coba koordinasi bersama jalan dan patroli di situ untuk mengawasi dan mengamankan ekspor kita ini,” minta Luhut (ma).