Jakarta (IndonesiaMandiri) – “Terobosan dan inovasi masih sangat diperlukan. Utamanya dalam peningkatan muatan balik,” ujar Menteri Koordinator Bidan
Tol laut untuk kesejahteraan rakyat, utamanya yang berada di daerah terluar, terdepan dan terpencil |
Acara ini dihadiri pula oleh Menteri Perhubungan, Menteri Dalam Negeri, Menteri Perdagangan, serta para gubernur dan kepala daerah yang disinggahi Tol Laut. Luhut didampingi Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Ayodhia Kalake.
Soal muatan balik akan berpengaruh dalam mendorong geliat perekonomian di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (T3P). Selain itu, juga memberikan efektivitas dan efisiensi pembiayaan distribusi logistik. Karena salah satu cara mengukur keberhasilan Tol Laut adalah dengan outcome dan output.
“Program ini harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang wajar, sekaligus mendistribusikan produk-produk unggulan daerah ke daerah lain,” jelas Luhut. Peningkatan muatan balik akan mampu meningkatkan produk domestrik bruto daerah, khususnya di T3P.
Sebagai unit pemerintah yang bergerak di bidang kemaritiman dan investasi, Kemenko Marves telah melakukan beberapa upaya mengoordinasikan dan mengawasi penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang. Kemenko Marves pun sudah membentuk gugus tugas (task force) beranggotakan kementerian/lembaga terkait.
Seiring dengan program Tol Laut, pemerintah pun tengah membangun Ekosistem Logistik Nasional/National Logistic Ecosystem (NLE). NLE dapat ditemukan di Batam dan rencananya akan ada delapan pelabuhan lain yang ditargetkan selesai tahun ini, untuk mengefisiensikan biaya dan mengefektivitaskan pekerjaan.
Tol laut sendiri merupakan salah satu program yang dicanangkan Presiden Jokowi sejak 2015 dengan tujuan mengurangi disparitas harga logistik di wilayah Indonesia timur. Muaranya adalah kesejahteraan rakyat. Program ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27/2021 tentang Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Publik untuk Angkutan Barang dari dan ke Daerah T3P.
Jadi, tol laut berarti pelayanan angkutan barang di laut dari pelabuhan ke pelabuhan lainnya dengan menggunakan mekanisme penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang (ma).
Foto: abri