Penyidik Balai Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Gakkum-KLHK) Wilayah Jawa Bali dan Nusa Tenggara (Jabalnusra ) menetapkan
Salah satu satwa dilindungi yang dibawa dari Sentani, Papua |
Kasus penyelundupan satwa yang dilindungi ini diduga terkait dengan jaringan perdagangan satwa antar pulau. Dari informasinya, pengungkapan kasus berawal dari petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) KLHK di Jakarta mendapat laporan dari Satuan Polisi Militer (POM) Pangkalan Angkatan Udara Halim Perdanakusuma mengenai pengiriman ratusan burung dari Sentani-Papua ke Jakarta. Balai KSDA kemudian melaporkan kejadian itu kepada Balai Gakkum KLHK Wilayah Jabalnusra.
Saat ini barang bukti 180 burung dilindungi sudah diserahkan dan diamankan di Pusat Penyelamatan Satwa Tegal Alur. Jenis dan jumlah burung dilindungi itu antara lain: kakatua raja 6 ekor, nuri kabare 5 ekor, kakatua koki 1 ekor, perkici paruh jingga 44 ekor, nuri bayan 10 ekor, nuri coklat 8 ekor, cenderawasih kuning besar 16 ekor, cenderawasih mati kawat 2 ekor, dan kasturi kepala hitam 88 ekor.
Direktur Jenderal Penegakkan Hukum KLHK, Rasio Ridho Sani mengatakan, kejahatan perdagangan ilegal dan perburuan satwa liar dilindungi masih menjadi ancaman bagi kekayaan hayati Indonesia, khususnya satwa eksotik. Modus operandi kejahatan terus berkembang, termasuk menggunakan pesawat udara, dan perdagangan secara online. Kejahatan ini terorganisir karena melibatkan banyak pihak.
Menurut Rasio Sani, “dalam beberapa tahun ini, kami telah melakukan 369 Operasi dan telah melimpahkan 311 kasus ke kejaksaan untuk disidangkan (P21), ratusan ribu ekor satwa liar telah diamankan. Kejahatan seperti ini sangat merugikan negara dan menganggu keseimbangan ekosistem kita. Untuk itu Kami mengharapkan agar pelaku kejahatan terhadap tumbuhan dan satwa seperti ini harus dihukum seberat-beratnya agar ada efek jera.”
Sementara itu, Kepala Balai Gakkum Wilayah Jabalnusra, Muhammad Nur, mengatakan bahwa Penyidik KLHK saat ini sedang mendalami keterlibatan pelaku lainnya terkait penyelundupan dengan Trigana Air (ma).