Nusa Dua (IndonesiaMandiri) – Tindajlanjut penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama Dukungan Penyediaan Akomodasi untuk Peningkatan Pariwisata The Nus
![]() |
Kawasan Nusa Dua memiliki sistem manajemen yang terpadu sehingga mudahkan penerapan prokes bagi wisatawan |
Nusa Dua menjadi pilihan sebagai pilot project, karena sistem single management yang membuat kawasan tersebut lebih tekendali dan terawasi. Selanjutnya, program ini akan dikembangkan dan diimplementasikan ke kawasan-kawasan lainnya.
“Di tengah pandemi Covid-19 ini, kita hidup dalam keadaan yang tidak normal. Segala sesuatu mengalami pergeseran, termasuk gaya hidup dan pekerjaan. Dalam konteks ini adalah pekerja pariwisata dan ekonomi kreatif,” ucap Asisten Deputi Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Kemenko Marves Hermin Esti Setyowati.
Pada Nota Kesepahaman tersebut, Kemenko Marves beserta tujuh kementerian dan lembaga dibawah koordinasinya bekerja sama dengan 16 hotel anggota kawasan Nusa Dua. Bentuk kerja sama tersebut dalam bentuk penyediaan harga akomodasi yang sesuai dengan pagu dari Standar Biaya Masukan (SBM) yang berlaku.
Menurut Hermin, Nota Kesepahaman antara ITDC dan Kemenko Marves menandai mulai diimplementasikannya program WFB, sebagai bentuk ajakan terhadap para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan BUMN untuk menjadikan Bali sebagai tempat aktivitas pekerjaan. Aktivitas tersebut dapat beraneka ragam mulai dari rapat, focus group discussion (FGD), peningkatan kapasitas, outbond, dan sebagainya.
“Prioritas kami adalah menjamin keselamatan, kenyamanan dan kesehatan pengunjung. Secara kawasan, hotel, seluruhnya telah tersertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety and Environmental Sustainability). Hari ini juga adalah hari terakhir dari vaksinasi tahap dua, yang kami lakukan kepada seluruh karyawan serta pelaku usaha di sekitar wilayah Nusa Dua,” jelas Direktur Operasional dan Inovasi Bisnis ITDC Arie Prasetyo.
Nusa Dua memiliki integrated end-to-end service yang berlaku sejak kedatangan wisatawan di bandara. Dalam pelaksanaan WFB, pengunjung akan melalui pemeriksaan dan pendataan secara menyeluruh. Pengunjung juga direkomendasikan untuk hanya mengunjungi tempat usaha di luar kawasan yang telah tersertifikasi CHSE demi menjaga protokol kesehatan.
Rakor ini dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Investasi, perwakilan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) serta perwakilan dari 16 hotel anggota kawasan The Nusa Dua (ma).
Foto: Dok. Amartera