Sungailiat/Babel (IndonesiaMandiri) – Burung Elang Laut Dada Putih (Haliaeetus leucogaster) merupakan salah satu jenis burung yang dilindungi sebagaim
Satwa Burung Elang Laut Dada Putih |
Baru-baru ini, Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Dirjen KSDAE-KLHK) bersama Kapolda Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel), Dirjen Penegakan Hukum LHK dan Wakil Gubernur Kep. Babel melepasliarkan dua pasang Elang Laut Dada Putih (Halieetus leucogaster) di kawasan Hutan Lindung Mangrove Munjang (areal HKm Gempa 01), Bangka Tengah.
Turut serta dalam pelepasliaran ini Bupati Bangka Tengah dan Direktur Utama PT Timah Tbk. Keempat individu satwa yang diberi nama Gab, Bek, Par, dan Pad tersebut berasal dari hasil penyerahan sukarela masyarakat Gabek, Pangkal Pinang dan Parit Padang, Sungailiat, Provinsi Kep. Babel.
Kepala Balai KSDA Sumatera Selatan, Ujang Wisnu Barata, menyatakan sebelum dilepasliarkan, satwa dilindungi tersebut telah melalui proses rehabilitasi selama 18 (delapan belas) bulan di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan ALOBI.
Selanjutnya setelah melalui proses habituasi selama 1 (satu) bulan di lokasi pelepasliaran, keempat individu satwa tersebut dinyatakan sehat dan layak dilepasliarkan berdasarkan Surat Kesehatan Hewan Nomor 029/SKL-SKKH/LK-PPS/IV/2021 tanggal 22 April 2021.
Dirjen KSDAE Wiratno menuturkan, "Yayasan ALOBI telah membantu melepasliarkan sebanyak 7122 individu satwa, yaitu 136 individu satwa mamalia, 6740 individu Burung, dan 246 individu Reptil sejak 2014. Kepedulian tersebut, kemudian diperkuat melalui kerjasama dengan Balai KSDA Sumatera Selatan mulai tahun 2018. Kita ini bukan penguasa alam, manusia bukan penguasa bumi, dia hanya salah satu tamu. Oleh karena itu manusia harus menjaga etika aturan yang ditetapkan oleh bumi."
Kegiatan yang diinisiasi BKSDA Sumatera Selatan dengan dukungan Yayasan Animal Lovers Bangka Indonesia (ALOBI) dalam rangka rangkaian International Day for Biological Diversity, sekaligus menjadi sarana edukasi dan publikasi kepada masyarakat tentang pentingnya menjaga keseimbangan alam.
Sementara Kapolda Kep Babel Irjen Pol Anang Syarif menambahkan, "melestarikan hutan termasuk di dalamnya tumbuhan dan satwa baik itu di Taman Nasional Gunung Maras maupun di berbagai tempat konservasi lainnya harus kita gelorakan, agar masyarakat tahu manfaat akan pentingnya kelestarian hutan” (ma).