Jakarta (IndonesiaMandiri) – "Saya menyambut Anda di Indonesia dan berharap kita dapat bekerjasama yang lebih bermanfaat antara Indonesia dan Jepang
Menteri LHK Siti Nurbaya (kanan) saat menerima Dubes Jepang untuk Indonesia Kanasugi Kenji |
Mr. Kanasugi Kenji menjabat sejak 15 Januari 2021, menggantikan Duta Besar Jepang sebelumnya, yaitu Mr. Ishii Masafumi. Indonesia dan Jepang disebut Siti sedang berada dalam fase negosiasi pembaruan Nota Kerja Sama/Memorandum of Cooperations (MoC) di bidang lingkungan hidup.
"Saya berharap kita segera menyelesaikan proses negosiasi dan melanjutkan ke penandatangan MoC yang akan berfungsi sebagai platform yang baik untuk kerjasama kita di bidang lingkungan," ujar Siti. MoC sebelumnya tentang Enviromental Cooperation telah ditandatangani pada 10 April 2017 di Tokyo oleh Menteri LHK dan Menteri Lingkungan Hidup Jepang dengan masa berlaku hingga 10 April 2021.
Pembahasan pembaruan MoC telah dilakukan kedua negara, dengan usulan area kerjasama baru, yaitu bidang Pengendalian Pencemaran (Udara, Tanah dan Air), Pengendalian Pencemaran Laut, Perubahan iklim, Manajemen Zat Berbahaya, Limbah Padat (termasuk Kota Ramah Lingkungan) dan Pengelolaan Limbah Berbahaya, Promosi Pariwisata Taman Nasional dan Kawasan Konservasi lainnya, Pengelolaan Danau Berkelanjutan dan Penegakan Hukum Lingkungan.
Atas hal tersebut, Duta Besar Jepang sangat berterima kasih, dan berharap kerjasama lingkungan antara Indonesia - Jepang akan semakin erat kedepannya. Ia pun berterima kasih atas pembahasan terkait MoC. "Saya pikir MoC merupakan sebuah alat yang penting bagi kedua negara untuk melihat secara fokus apa yang dikerjasamakan dengan mengidentifikasi secara detail isi kerjasama diantara dua negara ini," jelasnya (ma).