Berlokasi di Desa Semelagi Besar, Kecamatan Selakau tepatnya diperbatasan Sambas-Singkawang, Kalimantan Barat (Kalbar), anggota satuan Koramil 06/Sela
Tim Gabungan TNI-Polri, Dishub, Dinkes dan Pol PP pantau aktifitas di perbatasan Negara RI-Malaysia |
Posko Penyekatan perbatasan antar Kota Singkawang-Sambas (RI-Malaysia), melibatkan Koramil 06/Selakau, Satlantas Polres Sambas, Dishub, Pol PP, dan Dinas Kesehatan Kab. Sambas. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di daerah Kabupaten Sambas pada saat Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Kopda Siregar anggota Koramil 1208-06/Selakau mengatakan, selain melakukan kegiatan sosialisasi berupa himbauan kepada masyarakat, juga bertujuan menegakkan disiplin kepada masyarakat agar benar-benar mengikuti aturan Pemerintah. “Penerapan protokol kesehatan ini harus diperketat lagi, baik di pemukiman warga, dan juga di jalan raya yaitu posko penyekatan mudik,” jelasnya.
Menurut Kopda Siregar, sasaran kegiatan ini yaitu kendaraan dan orang yang melintas dan memasuki Kabupaten Sambas. Adapun kendaraan yang diperbolehkan masuk ke Kabupaten Sambas meliputi Mobil Ambulan, Mobil Jenazah, Mobil Sembako, Mobil Exspedisi, Mobil Dinas yang dilengkapi surat dari pimpinannya.
Sementara itu, Danramil Letda Arm Kahar menyebut, penyekatan terhadap kendaraan dan orang yang memasuki Kabupaten Sambas dengan melakukan pengecekan suhu dengan Thermogun/Thermoscan. “Kalau terdapat ada orang yang suhu diatas 36,6°C akan dilakukan Rapid Antigen oleh tim kesehatan yang ada ditempat,” ungkapnya.
“Kita berharap masyarakat tetap patuh dalam mengikuti protokol kesehatan dan bekerja sama memerangi Covid-19 ini, dengan gunakan masker jika keluar rumah, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan,” tambahnya (lw).