Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan/LHK Siti Nurbaya menyebut adanya penambahan pagu KLHK Tahun Anggaran 2021, untuk rehabilitasi mangrove dan peng
Suasana Rapat Komisi IV DPR RI bersama Menteri LHK |
Penambahan sebesar Rp. 1,5 T bagi Rehabilitasi Mangrove lewat skema Anggaran Belanja Tambahan (ABT), dilaksanakan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM). Dan Pengukuhan Kawasan Hutan oleh Ditjen Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) bertambah Rp. 173 M, melalui mekanisme penggunaan sebagian Dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), berasal dari Penggunaan Kawasan Hutan (PKH). Jadi, Anggaran KLHK di 2021 yang semula Rp. 7,437 T menjadi Rp. 9,134 T.
Penggunaan anggaran tambahan BRGM untuk percepatan rehabilitasi mangrove sebagian besar digunakan penanaman mangrove sebesar Rp. 1,4 T (94,93 %). Sisanya untuk rancangan teknis, pelaksanaan monev, dan persemaian modern. Kegiatan ini melalui mekanisme Padat Karya (Cash For Money) sehingga diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat lokal.
“Latar belakang dari kegiatan rehabilitasi mangrove ini, kami laporkan merupakan arahan dan perintah Bapak Presiden untuk rehabilitasi secara besar-besaran, dengan pendekatan padat karya. Pada tahun lalu, sudah dilaksanakan 63 ribu hektar, dan dilanjutkan untuk tahun ini seluas 83 ribu hektar,” jelas Siti.
Terkait penambahan anggaran Ditjen PKTL, tambah Siti, mengacu pada ketentuan Menteri Keuangan dimana PNBP PKH terdapat 11,98 % uang yang bisa dipakai dan harus dipakai pada tahun berjalan. Pada 2020 sebagai contoh, PNBP PKH yang dihasilkan oleh KLHK sebesar Rp. 1,925 T atau 130% dari target Rp. 1,474 T. “Jadi berdasarkan ketentuan tersebut, maka KLHK mendapat kesempatan melalui Ditjen PKTL untuk mengelola dan memperkuat pengukuhan hutan,” terangnya.
Dari Ditjen PKTL kegiatan pengukuhan kawasan hutan meliputi tata batas kawasan hutan sepanjang 10.221 km, tata batas Tanah Obyek Reforma Agraria dari Kawasan Hutan sepanjang 3.792 km, serta Inventarisasi dan Verifikasi Tanah Obyek Reforma Agraria dari Kawasan Hutan seluas 20,190 ha. Selain itu, untuk optimalisasi penerimaan negara melalui verifikasi lapangan bagi 202 wajib bayar, inventarisasi sumber daya hutan, pengembangan sistem informasi, dan peningkatan kapasitas tenaga (juru) ukur serta penyusunan rencana pemulihan.
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin mengatakan dengan situasi dan kondisi Indonesia terkini, perlu ada aksi yang luar biasa kepada masyarakat. Berbagai upaya juga telah dan tengah dilakukan oleh pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, diantaranya dengan penambahan anggaran di berbagai sektor.
“Komisi IV DPR RI memandang perlu memastikan anggaran tambahan digunakan secara tepat sasaran, tepat guna, dan tepat waktu, sehingga mampu memberikan daya ungkit yang signifikan terhadap proses pemulihan ekonomi nasional,” dukung Sudin (ma).