Tanjung Balai Asahan/Sumut (IndonesiaMandiri) – Patroli keamanan laut Lanal Tanjung Balai Asahan (TBA) mengamankan 37 Pekerja Migran Indonesia (PMI) i
Jelang Ramadhan atau akhir tahun sering pekerja migran Indonesia keluar-masuk secara ilegal |
Saat diperiksa, kapal kayu yang diawaki nahkoda berinisial MW dengan ABK 2 orang, membawa kurang lebih 37 orang terdiri dari 24 Pria, 12 wanita dan 1 balita berjenis kelamin perempuan. Setelah digeladah muatan dan barang bawaannya, tidak ditemukan hal-hal terlarang baik oleh PMI maupun ABK. Saat ini calon PMI tersebut diamankan di Mako Lanal TBA di Desa Asahan Mati, Kabupaten Asahan, selanjutnya diserahkan ke petugas Imigrasi.
Dugaan pelanggaran yang dilakukan kapal dan nahkoda adalah pelanggaran Undang-Undang RI No. 17/ 2008 tentang pelayaran yang akan disidik oleh petugas TNI AL, dalam hal ini Lanal TBA. Sedangkan pelanggaran keimigrasian akan di tangani oleh petugas dari Imigrasi Tanjungbalai.
Menjelang bulan Ramadhan atau akhir tahun, memang marak pelanggaran, baik masuknya barang selundupan juga keluar masuk manusia ke Indonesia secara ilegal tanpa di lengkapi dokumen. Oleh karena, Kepala Staf TNI AL Laksamana TNI Yudo Margono menekankan ke jajarannya untuk tetap waspada menjaga keamanan perairan di wilayahnya masing-masing.
Kini, 37 calon PMI dan Kapal beserta ABK masih dalam pengawasan Lanal Tanjung Balai Asahan, berdasarkan perintah dari Panglima Koarmada I Laksda TNI Abdul Rasyid K, agar pemeriksaan kapal terus dilakukan sesuai aturans. Senada dengan itu, Danlantamal I Belawan, Brigjen TNI (Mar) I Made Wahyu Santoso menekankan agar kegiatan pemeriksaan tetap mengutamakan protokol kesehatan (ma).