Patroli rutin di perbatasan Kalimantan Barat (Kalnar) dan Malaysia oleh Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas Pos Jagoi Babang, menemukan adanya
Anggota Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas amankan kayu hasil pembalakan liar |
Dalam patrolinya tersebut, personel Pos Jagoi Babang dipimpin Serda Syarif beserta tiga anggotanya menemukannya di kawasan hutan Jagoi Babang, Kecamatan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalbar, seperti dijelaskan Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kapuas, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya (28/4).
Dikatakan Dansatgas, penemuannya bermula saat patroli oleh personel Pos Jagoi Babang. Ketika dalam perjalanan, dijumpai sejumlah potongan kayu yang sudah tertebang. Setelah ditelusuri, Serda Syarif bersama tiga anggotanya melihat adanya tumpukan kayu, diduga kuat merupakan hasil aktivitas pembalakan liar.
“Patroli ini merupakan kegiatan rutin yang sudah dilakukan anggota Satgas Pamtas untuk menekan dan meminimalisir banyaknya tindakan ilegal di wilayah perbatasan, khususnya illegal logging yang sering terjadi di hutan,” ungkap Dansatgas. Kayu olahan hasil pembalakan liar yang diamankan sebanyak 23 keping papan berukuran 3 cm x 25 cm x 3 m dan 11 batang kasau berukuran 4 cm x 6 cm x 4 m.
“Untuk barang bukti akan diamankan di Pos, selanjutnya akan dikordinasikan dengan KPH setempat guna proses lebih lanjut,” ujar Letkol Inf Alim. Dansatgas juga berharap, untuk turut serta menjaga kelestarian lingkungan, masyarakat diminta untuk menahan diri agar tidak melakukan penebangan pohon di kawasan hutan, yang menjadi sumber paru-paru dunia (ma).