ringati Hari Rimbawan ke-38 pada 2021, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya memimpin renungan suci di Tugu Pahlawan Rimbawan, Ka
Hari Rimbawan ke-38 menjadi momen penting bagi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
Dalam arahannya Siti menyampaikan, Tradisi Renungan Suci saat Peringatan Hari Bakti Rimbawan harus konsisten diadakan. Karena sebagai refleksi dari para Rimbawan agar selalu berpijak pada landasan jati dirinya dalam tugasnya, mengingat risiko kerja Rimbawan cukup besar.
“Nilai-nilai dari dasar Rimbawan yaitu: Jujur, Tanggung Jawab, Disiplin, Ikhlas, Visioner, Adil, Peduli, Kerja Sama, dan Profesional. Rasa tanggung jawab, peduli, dan ikhlas adalah sebagai penciri dari Rimbawan harus melekat pada dirinya dalam melaksanakan tugas di berbagai medan ruang tugas yang sangat beragam tingkat kesulitannya,” jelas Siti.
Dalam era baru ini, era informasi, tugas Rimbawan berada pada rentang bidang pekerjaan cukup lebar. Mulai dari pekerjaan preparasi kebijakan, analisis, kerja laboratorium, nekropsi/bedah post mortem satwa, menanam pohon, memadamkan api, patroli kawasan, memulihkan serta mengawasi kerusakan lingkungan, memberikan izin, mendorong, membina dan memfasilitasi hutan sosial bagi masyarakat, serta masih banyak lagi.
Tak lupa Siti beri apresiasi kepada seluruh jajaran pimpinan KLHK dan jajarannya di tingkat tapak, lapangan, di penjuru pelosok tanah air, atas kerja kerasnya
mengatasi persoalan Covid-19 dari 2020 hingga saat ini.
Salah satunya, keberhasilan melakukan kegiatan KLHK guna mendukung PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) yang telah diberikan mandat oleh Presiden, seperti Padat Karya Penanaman Mangrove, Pemulihan Gambut, Pengembangan Hutan Sosial, Pengukuhan Tata Batas, Pelatihan Sistem Jarak Jauh, Patroli Kawasan dan Pengembangan Kemitraan Masyarakat Kawasan Konservasi, serta yang lainnya.
Menurut Siti, Rimbawan memiliki tugas mulia dalam mengemban tugas. Sehingga harus meniatkannya sebagai bentuk ibadah kepada Tuhan. Dan harus yakin di setiap keringat dan tetesan darah yang dikeluarkan saat bertugas, akan mendapat balasan pahala dari Tuhan.
Kedepan, Siti menekankan tantangan kedepan dari seorang Rimbawan akan lebih berat lagi akibat perubahan-perubahan yang sudah terlihat nyata.
“Kita tahu persis perubahan sedang terjadi. Namun perubahan itu tidak akan menghapus jati diri kita. Tidak akan merusak atau menghilangkan landmark kehutanan Indonesia. Itulah antara lain refleksi cara bagaimana kita mengelola perubahan di KLHK yang tuntutannya begitu besar. Tantangannya juga tidak kecil, serta pijakan Rimbawan sejati tetap harus menjadi pedoman,” ungkap Siti (ma).