Tangerang/Banten (IndonesiaMandiri) – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut B. Pandjaitan melakukan penanaman ma
Menko Marves Luhut B. Panjaitan bersama Menteri LHK Siti Nurbaya secara simbolis tanam mangrove |
Ini merupakan bagian dari rangkaian acara kick off rehabilitasi mangrove tahun 2021. Lokasi Kick Off penanaman mangrove secara nasional pada 2021 berlokasi di kawasan Hutan Lindung, yang dikelola Perum Perhutani, tepatnya di wilayah KPH Banten, BKPH Serang, RPH Tangerang, Provinsi Banten. Areal seluas ± 168 Hektar ini dikelola bersama kelompok binaan Perhutani, LMDH Tanjung Tapas Jaya.
Menko Luhut menyampaikan, luas hutan mangrove Indonesia sebesar 3,31 juta hektar dan merupakan 20 persen dari luas mangrove dunia. Namun, teridentifikasi 600.000 hektar diantaranya kritis. Dengan demikian target rehabilitasi mangrove pertahun seluas 150 ribu hektar dan program ini merupakan terbesar di dunia. "Simbolis penanaman mangrove ini menandakan bahwa mulai hari ini kita semua harus bergerak cepat untuk mengejar target rehabilitasi mangrove tahun ini seluas 150 ribu hektar," jelas Luhut.
Mangrove memberikan banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia, terutama melindungi dari dampak perubahan iklim serta dapat menahan ombak besar karena angin kencang dan tsunami. Mangrove memiliki potensi penyimpanan karbon yang besar dan daapt diperjualbelikan. Kawasan Mangrove juga dapat dinanfaatkan melalui pengembangan ekominawisata. Produk mangrove pun dapat diolah untuk dikonsumsi ataupun dijual sehingga dapat menambah pendapatan masyarakat.
Kelebihan mangrove lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat Indonesia adalah kemampuannya untuk menyerap dan menyimpan karbon 4 kali lebih besar dari hutan tropis lainnya. "Hutan di Indonesia termasuk mangrove mampu menyimpan karbon sekitar 75% dari rata-rata simpanan karbon dunia, dan itu bisa kita perjualbelikan untuk meningkatkan pendapatan negara, asalkan mangrove ini dijaga dengan baik" ujar Menteri Luhut dalam sambutan terakhirnya.
Presiden Jokowi sangat memperhatikan masalah lingkungan dan telah menetapkan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove melalui Perpres Nomor 120/2020 untuk melaksanakan rehabilitasi mangrove di 9 provinsi serta meminta Luhut untuk mengoordinasikan kementerian dan lembaga terkait antara lain KLHK, KKP, dan Kemendes PDTT serta mendorong pihak non pemerintah untuk dapat menyelesaikan rehabilitasi lahan kritis mangrove di seluruh provinsi selama 4 tahun kedepan dengan mengacu kepada one map mangrove nasional.
Salah satu rehabilitasi mangrove adalah melalui program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diinisiasi menjelang akhir 2020 dalam rangka membantu terpuruknya ekonomi masyarakat karena Covid-19. Merujuk kepada keberhasilan PEN 2020, maka pemerintah kembali mencanangkan program PEN 2021 dengan merehabilitasi lahan kritis mangrove seluas 85.000 Ha dan melibatkan lebih dari 200.000 orang.