“Operasi fakoemulsifikasi memungkinkan dilakukan pada penderita katarak imatur, dengan luka operasi minimal dan umumnya tanpa jahitan, insersi Intra O
RSUI membantu Pemerintah dalam menanggulanggi penyakit katarak dengan metode baru |
RSUI berhasil lakukan operasi Fakoemulsifikasi pada penderita katarak juvenil (terjadi pada usia muda) dan katarak senilis (terjadi pada usia lebih dari 50 tahun) pada beberapa waktu yang lalu. Operasi dengan teknik fakomeulsifikasi ini berlangsung cukup singkat selama 20 - 30 menit. Keberhasilan operasi ini sebagai bentuk kerja tim multidisiplin kedokteran spesialis mata RSUI yang terdiri dari dr. Anissa N Witjaksono, BMedSc(Hons), SpM dan dr. Syska Widyawati, SpM(K), M.Pd.Ked.
Katarak merupakan kondisi yang mengganggu fungsi penglihatan yang ditandai dengan lensa mata yang menjadi keruh dan sulit ditembus cahaya, sehingga mengakibatkan penglihatan menjadi buram bahkan dapat mengakibatkan kebutaan. Penurunan fungsi penglihatan akibat katarak mengakibatkan terganggunya aktivitas sehari-hari. Tindakan operasi katarak untuk menggantinya dengan lensa buatan sangat efektif untuk mengembalikan penglihatan pasien
Fakoemulsifikasi adalah teknik operasi katarak modern yang menjadi pilihan operasi katarak saat ini. Mesin canggih menggerakkan jarum yang bergetar sesuai frekuensi ultrasonik akan menghancurkan lensa melalui luka yang sangat kecil. Hal ini yang menyebabkan teknik ini unggul, karena penyembuhan dan rehabilitasi visual menjadi lebih cepat.
“Waktu perawatan operasi ini termasuk one day care karena dokter tidak perlu membuat sayatan lebar sehingga operasi katarak ini cepat dan aman. Selain itu operasi fakoemulsifikasi memil
Katarak menjadi salah satu penyebab terbanyak kebutaan di Indonesia. Bahkan, katarak merupakan penyebab tertinggi kebutaan, sekitar 81%. Selain itu, katarak juga merupakan khusus gangguan penglihatan paling banyak di Indonesia. Melihat angka penderita gangguan penglihatan di Indonesia cukup tinggi, RSUI berharap keberhasilan pelaksanaan operasi ini sebagai upaya rumah sakit dalam membantu pemerintah menurunkan angka kebutaan akibat katarak.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan jaminan pemerintah untuk layanan operasi katarak, kini RSUI dapat menerima peserta BPJS Kesehatan. Dalam hal ini, penerimaan pasien sesuai dengan sistem rujukan berjenjang berdasarkan ketentuan dari BPJS Kesehatan.
Keberhasilan operasi Fakoemulsifikasi menja