Jakarta (IndonesiaMandiri) – "Kita juga harus berupaya meminimalisir peluang korupsi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Karena k
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno |
Dalam acara Sosialisasi Antikorupsi bertema "Upaya Pencegahan Korupsi di Lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf" digelar secara daring dan luring dari Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat (15/2), Sandiaga mengatakan budaya antikorupsi merupakan hal yang perlu ditanamkan kepada seluruh pejabat pemerintahan, terutama di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf.
Sandiaga mengungkapkan, sosialisasi ini digelar sebagai tindak lanjut kunjungannya bersama jajaran pejabat utama di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) beberapa waktu lalu. "Kita ingin tindak lanjut dari kunjungan kami ini agar terbentuk kerja sama antara kami dengan KPK dalam upaya mencegah korupsi di lingkungan Kemenparekraf/Baparekraf," ucapnya.
Ada beberapa upaya yang dilakukan Kemenparekraf/Baparekraf untuk mencegah terjadinya korupsi. Di antaranya adalah kolaborasi, pengawasan, dan akuntabilitas antara pemilik kegiatan dengab Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP); pelaporan kinerja secara elektronik dengan aplikasi E-Performance; dan penyederhanaan struktur organisasi dengan penyetaraan jabatan fungsional dari eselon III dan IV menjadi fungsional.
Selain itu, pelayanan informasi publik terpusat yang dikelola oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID); pelaksanaan reformasi birokrasi yang terstruktur dan sistematis dengan keterlibatan seluruh pegawai; serta melaporkan setiap gratifikasi baik yang ditolak maupun yang diterima ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Kementerian dan Badan.
"Saya juga mengingatkan kepada para pejabat Kemenparekraf/Baparekraf harus menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) masing-masing kepada KPK. Jangan menunggu tenggat waktu," pesan Sandiaga.
Sandiaga juga mengapresiasi lima satuan kerja di lingkungannya yang meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, yaitu Direktorat Komunikasi Pemasaran, Direktorat Pemasaran Ekonomi Kreatif, Sekolah Tinggi Pariwisata Bandung; Politeknik Pariwisata Medan dan Politeknik Pariwisata Makassar.
"Kita harapkan akan lebih banyak lagi ke depan karena hal ini perlu dipertahankan dan ditingkatkan untuk meraih predikat Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Serta menjadi motivasi bagi satuan kerja lainnya untuk meraih pencapaian yang sama, bahkan lebih baik," ungkap Sandiaga.
Sementara itu Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar menambahkan, pihaknya kini tengah menyusun sebuah buku panduan bagi kementerian dan lembaga (K/L) untuk melaporkan potensi-potensi korupsi dan membentuk suatu unit yang terintegrasi dengan KPK. "Sehingga orang-orang yang memang tahu ada potensi terjadi tindak pidana korupsi di tempatnya akan berani melaporkan hal tersebut serta terlindungi identitas dan kariernya," terang Lili (ag/ma).