Jakarta (IndonesiaMandiri) – “Alhamdulillah, IKLH (Indeks Kualitas Lingkungan Hidup) hampir di seluruh wilayah Indonesia didominasi oleh kondisi yang
Membaiknya kualitas lingkungan hidup menunjukkan suasana tentram di masyarakat |
IKLH Indonesia meningkat sebesar 3,72 poin dari angka 66,55 pada 2019 menjadi 70,27 di 2020. Karliansyah juga menyampaikan, IKLH tahun 2020 telah melampaui target yang diamanatkan di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), yakni sebesar 68,71. Menurutnya, peningkatan ini karena adanya perbaikan pada Indeks Kualitas Udara (IKU), dan Indeks Kualitas Air (IKA). Selain itu, adanya perubahan pembobotan dalam rumus di 2020 juga berpengaruh dalam peningkatan IKLH.
Karliansyah menyebutkan, peningkatan IKLH 2020 juga dipengaruhi oleh penambahan indeks baru, yaitu Indeks Kualitas Ekosistem Gambut (IKEG) dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL). Keduanya melengkapi dan menguatkan pengukuran IKLH yang terdiri dari Indeks Kualitas Air (IKA), Indeks Kualitas Udara (IKU), Indeks Kualitas Lahan (IKL), dan Indeks Kualitas Air Laut (IKAL).
Secara rinci, Karliansyah menjabarkan hasil pengukuran terhadap indeks-indeks yang mendukung peningkatan IKLH. IKA di 2020 mengalami peningkatan sebesar 0,91 menjadi 53,53 dibanding 2019. Meskipun IKA naik, namun belum memenuhi target RPJMN sebesar 55,1. Hal tersebut, tutur Karliansyah disebabkan karena parameter utama yaitu BOD, DO, Fecal Coli yang tak memenuhi target.
“Ini menunjukkan sumber pencemaran dari kegiatan domestik masih dominan sebagai penyebab penurunan kualitas air,” jelasnya. Kemudian pada IKU, nilainya telah mengalami kenaikan dari 2019 sebesar 0,65 atau menjadi 87,21 di 2020. Capaian IKU Nasional 2020 telah memenuhi target yang telah ditetapkan. Capaian IKU di 34 Provinsi tahun 2020 juga memenuhi target yang telah ditetapkan.
Selanjutnya, Karliansyah menerangkan nilai IKL yang didalamnya terdiri dari IKTL dan IKEG, yang mempresentasikan kondisi kualitas lahan yang dipengaruhi oleh tutupan lahan. Khusus untuk ekosistem gambut, dipertimbangkan dampak kebakaran dan keberadaan kanal pada ekosistem lahan gambut sebagai faktor koreksi kualitas tutupan lahan.
IKTL mengalami penurunan sebesar 1,26 poin yaitu 60,74 dibanding 2019 yang mencapai 62.00, sehingga belum memenuhi target Rencana Strategis KLHK 2020-2024 yaitu sebesar 61,90. Penyebab turunnya nilai IKTL adalah penurunan tutupan belukar, hutan lahan kering sekunder dan hutan tanaman yang cukup besar menjadi perkebunan, pertanian lahan kering, dan campuran atau kebun campur.
Terkait IKEG di 2020, hasil analisis menunjukkan sebanyak 9 provinsi memenuhi target yaitu Jambi, Bangka Belitung, Riau, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Kalimantan Utara, Papua, dan Papua Barat. Kemudian, sebanyak 10 provinsi tak memenuhi target yaitu Aceh, Bengkulu, Kep. Riau, Lampung, Sumatera Barat, Sumatera Selatan, Sumatera Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tengah.
MR Karliansyah, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan |
"Hal ini perlu kami sampaikan, karena patut kita syukuri bahwa kualitas lingkungan hidup kita semakin membaik, artinya jaminan hak masyarakat untuk mendapatkan lingkungan yang baik dan sehat dapat kita penuhi,” ungkap Karliansyah. Meski demikian, Karliansyah mengingatkan seluruh pihak harus berupaya meningkatkan nilai yang masih belum memenuhi target, dan mempertahankan indeks yang telah diraihnya (ma).