Nusa Dua/Bali (IndonesiaMandiri) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) melakuk
Kemenparekraf terus kawal hibah bagi pelaku usaha parekraf disejumlah daerah |
Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenparekraf, Fadjar Hutomo menjelaskan (11/12). pelaksanaan kegiatan monitoring dan evaluasi bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program dana hibah pariwisata di setiap kabupaten/kota. Kemudian mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi guna memperoleh solusi atau pemecahan masalah.
Kegiatan monitoring dan evaluasi kali ini dihadiri 96 kabupaten/kota yang telah memperoleh surat rekomendasi tahap I dengan total nilai sebesar Rp1.602.620.615.570. Sedangkan sebanyak 5 kabupaten/kota telah memperoleh surat rekomendasi tahap II dengan total nilai sebesar Rp461.337.989.088.
“Namun, dalam memaparkan atau melaporkan perkembangan pelaksanaan program dana hibah pariwisata serta kendala yang dihadapi, akan diwakili oleh lima kabupaten/kota yang terdiri dari, Kabupaten Badung, Kota Semarang, Kabupaten Bangka, Kota Manado, dan Kabupaten Raja Ampat,” tambah Fadjar.
Jika dalam pelaksanaan kegiatan pemulihan pariwisata di daerah telah mencapai 50 persen dari jumlah dana yang diterima di Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), kepala daerah dapat mengajukan permohonan rekomendasi penyaluran tahap II kepada Kemenparekraf. “Permohonan rekomendasi penyaluran tahap II kepada Kemenparekraf dapat melampirkan persyaratan, yaitu laporan hasil pelaksanaan kegiatan tahap 1, surat keputusan kepala daerah tentang hotel dan restoran penerima hibah pariwisata,” jelas Fadjar.
Kemudian, kepala daerah juga perlu melampirkan hasil reviu Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) daerah atas penetapan alokasi dan penyaluran belanja hibah kepada hotel dan restoran yang terdampak COVID-19, serta reviu pelaksanaan kegiatan tahap I untuk pemulihan ekonomi daerah pada sektor pariwisata dan sektor lainnya.
Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menambahkan, monitoring dan evaluasi ini sangat penting bagi seluruh stakeholders terkait, baik pemerintah pusat maupun pelaku usaha pariwisata yang menerima dana hibah ini. “Dengan adanya kerja sama yang kuat antar-kementerian/lembaga dalam pelaksanaan program dana hibah, Indonesia optimistis dapat membangkitkan dan menggerakkan kembali aktivitas pariwisata Indonesia,” ungkap Giri (pn/ma).