Jakarta (IndonesiaMandiri) – "Peran jabatan fungsional diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi sesuai dengan keahlian dan keterampilan. Peruba
![]() |
Manajemen organisasi Pemerintah dituntut untuk kaya fungsi/hasil meski ramping strukturnya |
Hal ini diutarakan Ni Wayan Giri Adnyani, Sekretaris Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Sekretaris Utama Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekaf/Baparekraf) dalam upacara pelantikan yang dilakukan secara hybrid di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta (15/12).
Kemenparekraf/Baparekraf melaksanakan pelantikan 25 pejabat fungsional di lingkungannya, terdiri dari Analis Kebijakan Ahli Madya 11 orang, Analis SDM Aparatur Ahli Madya 2 orang, Arsiparis Ahli Madya 1 orang, Analis Kebijakan Ahli Muda 6 orang, Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Muda 1 orang, Auditor Ahli Muda sebanyak 1 orang, Analis Kepegawaian Ahli Pertama sebanyak satu 1 orang, dan Dosen Asisten Ahli 2 orang.
Menurut Giri, proses pelantikan jabatan fungsional ini merupakan bagian dari proses perampingan organisasi sesuai arahan dari Presiden Joko Widodo. Prinsipnya, adalah miskin struktur namun kaya fungsi, sehingga mewujudkan birokrasi yang dinamis, lincah, dan profesional dalam upaya peningkatan efektivitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pemerintah kepada publik.
Pasca penyetaraan jabatan dari jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini, tambah Giri, akan dilanjutkan dengan penataan organisasi dan pola kerja. Sehingga bisnis proses setiap aktivitas dapat berjalan baik, yakni bisnis proses yang lebih sederhana dan berbasis output keahlian. Mudah-mudahan seperti yang dijadwalkan, (bulan) Januari kita sudah mendapatkan petunjuk teknis terkait pengelolaan jabatan fungsional," ungkapnya (ma/vh).