Cegah Pandemi, Pemerintah Larang Kerumunan Saat Libur Nataru

Jakarta (IndonesiaMandiri) – Antisipasi kenaikan kasus pasien Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru/nataru 2020-2021, pemerintah tegaskan melarang

Liburan nataru akan diperketat untuk hindari kerumunan orang
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Antisipasi kenaikan kasus pasien Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru/nataru 2020-2021, pemerintah tegaskan melarang kerumunan dan perayaan tahun baru di tempat umum. Keputusan ini diambil dalam Rapat Koordinasi Penanganan Covid-19 di DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Jatim dan Bali secara virtual di Kantor Maritim (14/12), dipimpin Menko Maritim dan Investasi Luhut B. Pandjaitan.

Pengetatan untuk ruang gerak masyarakat dimulai sejak 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021. Penyebab kebijakan ini, karena lonjakan peningkatan kasus secara signifikan terus terjadi pasca libur dan cuti bersama pada akhir Oktober lalu. “Jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pasca libur di 8 dan 20 provinsi, setelah sebelumnya trennya menurun,” ujar Luhut.

Delapan provinsi dimaksud, yaitu di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, Bali dan Kalimantan Selatan. Luhut meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (work from home) hingga 75 persen. “Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19:00 dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mall, dan tempat hiburan,” usulnya.

Agar kebijakan tersebut tak membebani penyewa tempat usaha, Luhut yang juga Wakil Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional, meminta pemilik pusat perbelanjaan melalui Gubernur DKI Jakarta agar memberi keringanan rental dan service charge kepada para tenant (penyewa). “Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant. Contoh di antaranya prorate, bagi hasil, atau skema lainnya,” terang Luhut mencontohkan.

Lalu, kegiatan yang berpotensi mengumpulkan banyak orang seperti hajatan, acara keagamaan, dibatasi atau dilarang. Luhut mengusulkan agar kegiatan dapat dilakukan secara daring. Tak hanya itu, peran TNI/Polri diperkuat juga. “Ini akan didahului dengan apel akbar TNI/POLRI yang dipimpin oleh Presiden sebagai bentuk penguatan komitmen,” tambahnya.

Selain Jakarta, Luhut juga memberikan arahan untuk Gubernur Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur, seperti optimalisasi pemanfaatan isolasi terpusat, memperkuat operasi yustisi untuk memastikan pelaksanaan isolasi terpusat dan protokol kesehatan 3M (mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak).

DKI Jakarta dan Bali akan syaratkan rapid antigen bagi pendatang

“Pemerintah daerah saya minta juga mengetatkan pembatasan sosial berdasarkan konteks urban dan suburban/rural,” kata Menko Luhut. Dalam konteks urban/perkotaan, lanjutnya, pemerintah daerah diminta untuk mengetatkan implementasi Work From Home (WFH) dan pembatasan jam operasi tempat makan, hiburan, mal sampai pukul 20:00. Sementara di wilayah pedesaan, pemerintah daerah diminta untuk memperkuat implementasi pembatasan sosial berskala mikro & komunitas.

Untuk Provinsi Bali dan lainnya, Luhut berpesan agar ada pengetatan protokol kesehatan di rest area, hotel, dan tempat wisata. “Kami minta untuk wisatawan yang akan naik pesawat ke Bali wajib melakukan tes PCR H-2 sebelum penerbangan ke Bali serta mewajibkan tes rapid antigen H-2 sebelum perjalanan darat masuk ke Bali,” urainya. 

Gubernur Anies Baswedan menambahkan, telah memutuskan melarang kegiatan nataru secara langsung bersama-sama. “Kami memberlakukan hal ini Pak Menko dan saya harap di satu kawasan Jabodetabek juga diberlakukan policy yang sama,” usul Anies, yang juga setuju dengan arahan Luhut, untuk melakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara (ma).

Foto: abri

Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Cegah Pandemi, Pemerintah Larang Kerumunan Saat Libur Nataru
Cegah Pandemi, Pemerintah Larang Kerumunan Saat Libur Nataru
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Antisipasi kenaikan kasus pasien Covid-19 pasca libur natal dan tahun baru/nataru 2020-2021, pemerintah tegaskan melarang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5DFEEueRcso2XcZVO1pCzJMG978yMBoN-JZXX_hIqlztlu5Fi57yj2-npVcAgVw3qTHpr8_SVz_q3asMJdQE0Zkjneeh2xVzeXbYX3ptop07FD1iBFolGwtuzboii-WXzlbfvbhQ9P3I/w400-h300/chse1.JPG
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi5DFEEueRcso2XcZVO1pCzJMG978yMBoN-JZXX_hIqlztlu5Fi57yj2-npVcAgVw3qTHpr8_SVz_q3asMJdQE0Zkjneeh2xVzeXbYX3ptop07FD1iBFolGwtuzboii-WXzlbfvbhQ9P3I/s72-w400-c-h300/chse1.JPG
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/12/cegah-pandemi-pemerintah-larang.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/12/cegah-pandemi-pemerintah-larang.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy