Depok (IndonesiaMandiri) – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) sepakati perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ke
Guna meningkatkan layanannya kepada masyarakat luas, RSUI gandeng BPJS kesehatan |
Depok (IndonesiaMandiri) – Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) sepakati perjanjian kerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sebagai penyedia Fasilitas Pelayanan Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan/FPKTL (4/11), yang ditandatangani Direktur Utama RSUI dr. Astusti Giantini, Sp.PK, MPH dan Kepala BPJS Cabang Kota Depok dr. Elisa Adam, MPH.
Kerjsama RSUI-BPJS Kesehatan ini melengkapi persyaratan yang dibutuhkan dan proses kredensial hingga akhirnya penandatanganan kerja sama dapat terwujud. Sesuai Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 99/2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan No 71/2013 Tentang Pelayanan Kesehatan Pada Jaminan Kesehatan Nasional, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan harus mengantongi sertifikat akreditasi, sebagai persyaratan wajib oleh setiap rumah sakit untuk melayani program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat/JKN-KIS.
RSUI telah meraih sertifikat akreditasi rumah sakit dengan klasifikasi PARIPURNA. Capaian ini sebagai langkah RSUI agar dapat melayani masyarakat lebih luas lagi. Salah satunya, dapat memenuhi persyaratan BPJS Kesehatan untuk dapat melayani peserta program JKN.
“Suatu hasil kerja keras RSUI dimulai dengan akreditasi yang dilakukan pada Juni 2020. Alhamdulillah, tidak terlalu lama, kami sudah bisa bekerja dengan BPJS Kesehatan. Harapannya, dengan program JKN di Kota Depok melalui pelayanan kesehatan di RSUI dapat meningkatkan kepuasan peserta sekaligus turut menjaga sistem integritas program,” ujar dr. Elisa.
Dengan dibukanya akses pelayanan BPJS Kesehatan, RSUI berkomitmen untuk menjaga mutu pelayanan bagi peserta JKN. Sekretaris UI, dr. Agustin Kusumayati, M.Sc., Ph.D. menambahkan, “kerja sama yang terjalin dapat menjadi titik tonggak untuk RSUI lebih maju, memiliki reputasi yang baik dan dapat menjadi teladan bagi rumah sakit lainnya. Dengan harapan RSUI mendapat kepercayaan masyarakat luas.”.
Setelah penandatanganan, RSUI akan melakukan persiapan final terlebih dahulu untuk memastikan kesiapan alur dan sistem. Tanggal pembukaan pelayanan bagi pasien program BPJS Kesehatan akan diinformasikan melalui media resmi RSUI (ma).