Pentingnya Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Kopi

Bengkulu (IndonesiaMandiri) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong pentingnya perlindungan hak ke

Pelaku usaha kopi juga mesti memahami indikasi geografis produknya sebagai aset HKI

Bengkulu
 (IndonesiaMandiri) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong pentingnya perlindungan hak kekayaan intelektual (HKI) bagi produk-produk pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf), termasuk kopi sebagai upaya untuk memperkuat pengembangan usahanya.

Robinsan Sinaga, Direktur Fasilitasi Kekayaan Intelektual Kemenparekraf/Baparekraf dalam keterangannya (2/11) mengatakan, pihaknya menggelar kegiatan Penguatan Kekayaan Intelektual Industri Kopi di Bengkulu pada 2-6 November 2020 sebagai upaya mendorong potensi usaha kopi khususnya.

“Bengkulu memiliki dua kopi indikasi geografis, yaitu Kepahiang dan Rejang Lebong. Produk-produk indikasi geografis ini perlu didaftarkan dan dikomersialisasikan oleh masing-masing daerah asalnya. Namun di banyak daerah, anak muda tidak mengerti bagaimana mengolah kopi dengan baik dan benar. Untuk itu kami mendorong peran anak muda untuk mengembangkan kekayaan intelektual khususnya berbasi kopi sehingga bisa memberi nilai tambah,” ujarnya.

Saat kegiatan ini, dihadiri 60 orang pengusaha kopi dan perwakilan komunitas pencinta kopi yang berasal dari sekitar Bengkulu, Kepala Bidang Ekonomi Kreatif, Koordinator Fasilitasi Kekayaan Intelektual II, Muhammad Fauzy, Dinas Pariwisata Provinsi Bengkulu Samsul Hidayat, serta Anggota DPR Komisi X Dewi Coryati.

Kopi, lanjut Robinson, tergolong ke dalam salah satu bagian dari subsektor ekonomi kreatif yang didukung Kemenparekraf/Baparekraf, yakni subsektor kuliner. Karena setiap kopi yang dihasilkan di berbagai wilayah di Indonesia memiliki ciri khas yang berbeda baik dari segi rasa maupun aroma. Sehingga, perlu ada pemahaman bagi para pelaku wisata yang memiliki usaha kedai kopi maupun produsen kopi untuk memahami HKI, terutama indikasi geografis dari produknya.

“Jadi (produsen dan pengusaha kedai kopi) tak hanya harus paham memproduksi kopi, tapi mereka juga perlu paham HKI, terutama indikasi geografis produknya supaya mereka bangga akan hasil produksinya dan menjadikan produknya suatu ciri khas dari Bengkulu dan sekitarnya,” sambungnya.

Sedangkan anggota DPR Komisi X Dewi Coryati menambahkan, para pelaku dan pengusaha Kopi diharapkan memiliki improvisasi baik dalam pembuatan dan penyajiannya. Kesempatan yang sangat baik ini jangan sampai disia-siakan dan harus dimaksimalkan untuk belajar, sehingga ada rencana tindak lanjut, misalnya mendirikan kedai kopi, fokus pada proses roasting kopi atau yang lainnya, bagaimana memberikan nilai tambah pada kopi indikasi geografis Bengkulu (vh/ma).

Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Pentingnya Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Kopi
Pentingnya Pemahaman Hak Kekayaan Intelektual Bagi Pelaku Usaha Kopi
Bengkulu (IndonesiaMandiri) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mendorong pentingnya perlindungan hak ke
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcgYI4lQcD0z_GQ2fLt09BYuRpQzshYwUvICGD501nAaknSLQQroagFmb-VEmn6TB0hhnM9IxKFOgUixcqepyKPRSIY3n44UVPOkOzJp8vu_U5tpzYH8Ducnbz5_XiLLLCUOmRcaKUwko/w400-h225/WhatsApp+Image+2020-11-07+at+10.07.19.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhcgYI4lQcD0z_GQ2fLt09BYuRpQzshYwUvICGD501nAaknSLQQroagFmb-VEmn6TB0hhnM9IxKFOgUixcqepyKPRSIY3n44UVPOkOzJp8vu_U5tpzYH8Ducnbz5_XiLLLCUOmRcaKUwko/s72-w400-c-h225/WhatsApp+Image+2020-11-07+at+10.07.19.jpeg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/11/pentingnya-pemahaman-hak-kekayaan.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/11/pentingnya-pemahaman-hak-kekayaan.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy