Bandung (IndonesiaMandiri) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan
Pemda Jabar siapkan berbagai program guna menarik investor |
Bandung (IndonesiaMandiri) – Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) melalui Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan terus membangun sinergi antara pemerintah pusat dengan berbagai stakeholder di daerah, khususnya Jawa Barat/Jabar, terkait dengan implementasi UU Cipta Kerja.
Sinergi ini diperlukan untuk memperkuat kemitraan antara industri besar dan sektor UMKM, agar manfaat UU Cipta Kerja dapat dirasakan seluruh elemen masyarakat serta untuk mendorong proses deregulasi agar daya saing daerah meningkat dalam menarik investasi.
"Implementasi UU Cipta Kerja diharapkan akan dapat mempercepat arus investasi yang sifatnya padat karya. Melalui permudahan perizinan dan revisi pada beberapa aturan dalam UU Ketenagakerjaan, maka akan semakin menarik investasi untuk hadir di Indonesia,” jelas Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Septian Hario Seto saat rapat koordinasi (23/11).
Seto menambahkan, Jabar memiliki kontribusi sangat besar terhadap Gross Domestic Product (GDP) Indonesia dan dapat menjadi pendorong perekonomian.
Jabar juga berpotensi besar dalam hal bisnis dan investasi karena didukung oleh infrastruktur, seperti aksesibilitas tol yang dapat memudahkan logistik serta pusat perindustrian.
“Pandemi Covid-19 masih menjadi masalah yang membuat banyak investasi ditarik. Selain itu, masih ada isu perizinan, tenaga kerja, serta pembebasan lahan yang turut menghambat arus investasi. Bahkan, saat ini Indonesia masih menempati peringkat 73 Ease of Doing Business (EODB) atau kemudahan berusaha,” ungkap Ferry Akbar Pasaribu, Asisten Deputi Strategi dan Kebijakan Percepatan Investasi Kemenko Marves.
Menurut Ferry, pertumbuhan ekonomi pada Triwulan III di Jabar masih kontraksi sebesar 4,08%. Realisasi investasi di 2020 menurun, khususnya realisasi Penanaman Modal Asing (PMA).
“Diperlukan strategi untuk mendorong investasi. Harapannya, UU Cipta Kerja akan mempermudah pendirian bisnis di Indonesia yang ditargetkan dapat meningkatkan perekonomian negara serta menciptakan lapangan pekerjaan,” terang Ferry (dh).