Jakarta (IndonesiaMandiri) – Meski di era pandemi Covid-19 yang sudah memasuki bulan ke-10 di 2020, namun perlahan industri pariwisata dalam negeri mu
Kemenparekraf akan beri contoh bagi semua pihak soal kedisiplinan penerapan CHSE MICE dalam keseharian |
Jakarta (IndonesiaMandiri) – Meski di era pandemi Covid-19 yang sudah memasuki bulan ke-10 di 2020, namun perlahan industri pariwisata dalam negeri mulai tumbuh. Ini menyebabkan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi (Kemenparekraf/Baparekraf) gencar sosialisasi kedisiplinan protokol kesehatan (prokes).
Seperti dalam kegiatan wisata Pertemuan, Insentif, Konvensi, dan Pameran (MICE: meeting, incentive, convention and exhibition) serta penyelenggaraan event, wajib mentaati prokes berbasis Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability (CHSE), agar tidak terjadi klaster baru penyebaran Covid-19.
“Sektor ini melibatkan banyak pihak. Ada penyelenggaranya, kemudian peserta hingga event organizer yang membantu penyelenggara kemudian vendor yang menyediakan logistik kebutuhan event tersebut,” ucap Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaran Kegiatan (Events) Kemenparekraf/Baparekraf Rizki Handayani saat Sosialisasi Prokes CHSE MICE dan Event pada lingkungan internalnya, di Balairung Soesilo Soedarman, Jakarta (3/10).
Dalam Sosialisasi Protokol Kesehatan CHSE MICE dan Event di Lingkungan Internal Kemenparekraf, disamping dihadiri seluruh pejabat eselon satu dan dua baik secara virtual maupun offline, juga tampil Band Gigi dengan vokalis Armand Maulana sebagai perwakilan dari pelaku industri event. Saat Gigi tampil, pun mesti melewati aturan prokes CHSE, dimana sebelumnya, mereka melakukan rapid test dan diatas panggung selalu berjaga jarak serta menggunakan masker.
“Protokol (prokes) ini tetap jalan meskipun nantinya vaksin sudah ada," tambah Rizki, yang juga menuturkan akan dibentuk task force atau satuan tugas yang memonitor protokol CHSE. "Karena mereka yang akan memantau pelaksanaan CHSE, sehingga bisa dicontoh Kementerian/Lembaga lainnya," ujarnya.
Ajang musik pun mesti mentaati prokes saat diatas panggung |
Sekretaris Kemenparekraf/Sekretaris Utama Baparekraf Ni Wayan Giri Adnyani menambahkan, selaku pembuat panduan protokol CHSE bagi industri pariwisata, harus memahami isi dan menerapkannya secara disiplin. "Saya mengusulkan kegiatan ini, bahwa kita punya panduan protokol kesehatan untuk stakeholder, sementara kita mestinya mengetahui dan memahami. Terlebih panduan tersebut terkait tugas keseharian kita, terutama kegiatan meeting," terang Giri.
Para stakeholder dan pelaku industri pariwisata yang ingin mengetahui panduan protokol kesehatan di bidang MICE dan penyelengaraan kegiatan (event), bisa melihat melalui alamat website https://pedulicovid19.