Ketapang/Kalbar (IndonesiaMandiri) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejakl 22 hingga 26 Oktober 2020 melaksanakan operasi gabungan
Briefing sebelum Tim Gabungan melakukan penyisiran di lingkungan TN Gunung Palung |
Ketapang/Kalbar (IndonesiaMandiri) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) sejakl 22 hingga 26 Oktober 2020 melaksanakan operasi gabungan pengamanan dan pemulihan kawasan serta pembersihan jerat di Taman Nasional (TN) Gunung Palung, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat (Kalbar). Operasi ini akan melintasi kawasan seluas 108.000 Hektare (Ha).
Direktur Jenderal Penegakkan Hukum (Dirjen Gakkum) LHK, KLHK, Rasio Ridho Sani pada keterangan tertulisnya (22/10) menyebut, upaya ini merupakan komitmen KLHK untuk memberantas kejahatan lingkungan dan kehutanan. "Direktorat Jenderal Gakkum memiliki instrumen pemantauan kejahatan dengan teknologi yang memadai. Kami terus meningkatkan kapasitas SDM untuk mengantisipasi perkembangan modus kejahatan lingkungan hidup dan kehutanan,” ucap Rasio Ridho Sani.
Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) KLHK, Wiratno menyampaikan, kegiatan operasi simpatik yang melibatkan masyarakat ini merupakan salah satu contoh penerapan 10 cara baru mengelola kawasan konservasi. "Pelibatan masyarakat implementasi cara kesatu, masyarakat sebagai subyek. Pelibatan multipihak seperti TNI dan Kepolisian merupakan implementasi cara keenam, kepemimpinan multilevel," urai Wiratno.
Wiratno menjelaskan lebih lanjut, kegiatan ini melibatkan lebih dari 100 personil dari Direktorat Pencegahan dan Pengamanan Hutan, SPORC Brigade Bekantan, Balai Gakkum LHK Wilayah Kalimantan, Polisi Kehutanan Balai TN Gunung Palung pada Ditjen KSDAE KLHK, Kepolisian Resort Ketapang, Kepolisian Resort Kayong Utara, dan Komando Distrik Militer 1203 Ketapang. Kegiatan operasi ini juga melibatkan kurang lebih 20 warga desa-desa di sekitar kawasan TN Gunung Palung.
Tujuan dari operasi gabungan ini, lanjut Wiratno, untuk mengamankan kawasan TN Gunung Palung dari gangguan kejahatan LHK dan sosialisasi arti penting kawasan TN bagi masyarakat umum, khususnya disekitar kawasan. Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk semua pihak agar dapat menjaga dan melestarikan TN Gunung Palung.
Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan KLHK Sustyo Iriyono menambahkan, operasi gabungan ini dipicu oleh temuan Tim Gakkum saat berpatroli di kawasan penyanggah TN Gunung Palung (19/10), yang menemukan ratusan batang kayu olahan berbagai jenis dan ukuran tanpa surat keterangan sahnya hasil kayu. Tim lalu mengamankan satu mesin pembelah kayu, serbuk dan serpihan sisa pengolahan kayu, serta pemilik sawmill dan hingga saat ini masih menyelidiki dan menyidik kasus itu.
"Kami sangat berharap kegiatan ini dapat mendorong semua pihak, terutama warga desa di sekitar kawasan dapat turut serta menjaga kawasan Taman Nasional Gunung Palung," ungkap Kepala Balai TN Gunung Palung, M. Ari Wibawanto (ma).