Siak (IndonesiaMandiri) – Tim Gabungan Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Ditjen Gakkum-KLHK), Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam/BBKSDA Riau dan Polda Riau menindak pembalakan kayu ilegal di Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil, Desa Tuah Indrapura, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau. Tim Operasi Gabungan (Opsgab) berhasil mengamankan dan menghancurkan ±17 m3 kayu ilegal serta mesin pengolahan kayu di tiga sawmill penampung kayu ilegal, setelah dapat informasi dari masyarakat tentang pembalakan liar dan pengolahan kayu ilegal di kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil. Kawasan konservasi ini penting bagi Indonesia dan dunia karena merupakan bagian dari Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu, yang telah ditetapkan UNESCO dan merupakan Cagar Biosfer dengan karakteristik gambut.
Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil juga merupakan cagar biosfer yang juga diakui UNESCO |