Pembalak Liar Hutan Mangrove di Kabupaten Langkat Ditangkap Gakkum KLHK

Medan (IndonesiaMandiri) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Gakkum Wilayah Sumatera berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pembabatan kayu bakau di Kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 26 September kemarin. Tim Gakkum KLHK melakukan operasi intelijen dengan melakukan pengintaian terhadap aktivitas pembalakan liar hutan bakau dan pengangkutan kayu bakau dilokasi tersebut. Sebelumnya, Informasi aktifitas ilegal ini disampaikan oleh masyarakat Kelompok Tani dan Nelayan Mangrove Desa Lubuk Kertang Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.

Hutan mangrove miliki fungsi strategis melindungi abrasi pantai dan kelestarian ekosistem
Medan (IndonesiaMandiri) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Gakkum Wilayah Sumatera berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pembabatan kayu bakau di Kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 26 September kemarin.

Tim Gakkum KLHK melakukan operasi intelijen dengan melakukan pengintaian terhadap aktivitas pembalakan liar hutan bakau dan pengangkutan kayu bakau dilokasi tersebut. Sebelumnya, Informasi aktifitas ilegal ini disampaikan oleh masyarakat Kelompok Tani dan Nelayan Mangrove Desa Lubuk Kertang Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.
Dari hasil operasi intelijen, pelaku bergerak melakukan penebangan pohon bakau di Kawasan Hutan Lindung dan Hutan Produksi pada dini hari, dan langsung menyergap pelaku yang sedang mengangkut Kayu Bakau dan mengamankan barang bukti berupa kayu bakau dan kapal kayu bermesin, diserahkan kepada Penyidik KLHK Seksi Wilayah I Medan untuk dilakukan proses penyidikan dan pengembangan penyidikan.
Ketua Tim Kegiatan Operasi Gakkum KLHK Hermanto menyebut, pelaku berinisal S bin M (43 tahun) yang beralamat di Kelurahan Pangkalan Batu Kecamatan Brandan Barat Kabupaten Langkat,  ditetapkan sebagai tersangka karena tertangkap tangan mengangkut kayu bakau tanpa dilengkapi surat angkutan kayu yang sah, Hal ini melanggar pasal 16 Jo pasal 88 ayat (1) UU No. 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Pelaku diancam hukuman penjara paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun dan denda paling sedikit Rp. 500 juta dan paling banyak Rp. 2,5 milyar.
“Tersangka ditahan dan dititipkan di Rutan Polda Sumatera Utara di Kota Medan dengan barang bukti berupa Kayu Bakau sebanyak 77 (tujuh puluh tujuh) batang beserta alat angkut berupa 1 (satu) unit Kapal Kayu Bermesin dan 1 (satu) unit Handphone yang disita oleh PPNS KLHK dari tersangka. Penangkapan ini merupakan pintu masuk untuk mengungkap jaringan para cukong dan pemodal kayu arang illegal di Sumut. Kami sedang mendalami pihak lain yang terkait peredaran Kayu Bakau illegal di Sumut,” jelas Hermanto.
Sementara Kepala Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Eduward Hutapea, menambahkan penindakan ini merupakan komitmen KLHK dalam aksi penyelamatan Sumberdaya Alam (SDA) terutama kawasan lindung dan hutan Mangrove. “Kawasan lindungan dan hutan mangrove mempunyai fungsi perlindungan terhadap abrasi pantai dan kelestarian ekosistem Hutan Mangrove serta biota laut yang ada didalamnya. Banyak masyarakat yang menggantungkan hidupnya pada keutuhan ekosistem kawasan mangrove,” ungkapr Eduward (ma).
Nama

Advertorial,13,Alutsista,261,Arsip,87,Artikel,2,ATHG,394,Bela Negara,343,Bencana Alam,1,Berita Duka,3,Bilateral,15,Bisnis,135,Budaya,4,Covid-19,22,Daerah,4,Ekonomi dan Bisnis,192,Ekonomi Politik,4,Ekraf,23,Energi,1,Footer,3,Gaya Hidup,70,Gotong Royong,2,Hankam,1,Hidup Sehat,133,Hipertensi,6,Internasional,498,IPTEK,19,Jendela Nusantara,243,Kata Bijak,7,Kegiatan Sosial,3,Kode Etik,1,Lingkungan,343,Literasi,2,Logika Berfikir,11,Maritim,5,Militer,62,Obat Alami,6,Olahraga,32,Opini,12,Pahlawan Kemerdekaan,2,Pariwisata,10,Pendapat,2,Pendidikan,10,Pesona Nusantara,440,Politik,1,Ragam,318,Sastra Budaya,7,SDA,8,SDM,425,Sehat,55,Sejarah,28,Seni Budaya,11,Sosial Budaya,2,Sosok,12,Tani Darat,123,Tani Laut,94,Teras Indonesia,531,TNI-POLRI,17,Transportasi,217,UMKM,3,Wacana,2,Wawancara,4,Wisata,11,
ltr
item
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri: Pembalak Liar Hutan Mangrove di Kabupaten Langkat Ditangkap Gakkum KLHK
Pembalak Liar Hutan Mangrove di Kabupaten Langkat Ditangkap Gakkum KLHK
Medan (IndonesiaMandiri) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Balai Gakkum Wilayah Sumatera berhasil menangkap dan mengamankan pelaku pembabatan kayu bakau di Kawasan Hutan Produksi di Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) pada 26 September kemarin. Tim Gakkum KLHK melakukan operasi intelijen dengan melakukan pengintaian terhadap aktivitas pembalakan liar hutan bakau dan pengangkutan kayu bakau dilokasi tersebut. Sebelumnya, Informasi aktifitas ilegal ini disampaikan oleh masyarakat Kelompok Tani dan Nelayan Mangrove Desa Lubuk Kertang Kabupaten Langkat, Provinsi Sumut.
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheVfpqKdLHRhZ4P33p6uiIqn8__GCUu9bQZNiy1UVcPQBjNuaH_NAiqGe2dylYxtZiCt86EkU4xFepdNtN3fNbfzGNhBne8CNdWITDqFLPc6NcX1wnUw_ahS4ggS3-XfaFVsSMnrjj0Ho/s400/WhatsApp+Image+2020-09-29+at+14.04.15.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEheVfpqKdLHRhZ4P33p6uiIqn8__GCUu9bQZNiy1UVcPQBjNuaH_NAiqGe2dylYxtZiCt86EkU4xFepdNtN3fNbfzGNhBne8CNdWITDqFLPc6NcX1wnUw_ahS4ggS3-XfaFVsSMnrjj0Ho/s72-c/WhatsApp+Image+2020-09-29+at+14.04.15.jpeg
INDONESIA MANDIRI | Berita Indonesia Mandiri
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/09/pembalak-liar-hutan-mangrove-di.html
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/
https://www.indonesiamandiri.web.id/2020/09/pembalak-liar-hutan-mangrove-di.html
true
8310179826723655374
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By Home PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy