Jakarta (IndonesiaMandiri) – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf/Baparekraf) menekankan pentingnya penerapan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety and Environmental sustainability (CHSE) pada sektor usaha Meeting, Incentive, Convention, Exhibition (MICE). Untuk itu, Kemenparekraf sosialisasi program CHSE di 9 destinasi MICE antara lain Yogyakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Manado, Lombok, Banten (mewakili Jakarta), Semarang, dan Batam, dimulai dari 24 September hingga 9 Oktober 2020.
Industri MICE sudah bersiap di era normal baru dengan melengkapi aturan CHSE |
Untuk itu, Kemenparekraf sosialisasi program CHSE di 9 destinasi MICE antara lain Yogyakarta, Bandung, Medan, Surabaya, Manado, Lombok, Banten (mewakili Jakarta), Semarang, dan Batam, dimulai dari 24 September hingga 9 Oktober 2020.
Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan, Kemenparekraf/Baparekraf, Rizki Handayani menjelaskan, dalam rangka menghadapi tatanan kenormalan baru, khususnya pada sektor MICE, Kemenparekraf bersama dengan INACEB (Indonesia Convention and exhibition bureau) melibatkan masukan yang signifikan dari stakeholders MICE telah menyusun rancangan panduan CHSE.
"Ini merupakan panduan operasional dari Keputusan Menteri Kesehatan tentang Protokol Kesehatan bagi Masyarakat di tempat dan fasilitas umum dalam rangka pencegahan dan pengendalian Covid-19 yang diturunkan pada pelaksanaan kegiatan MICE di Indonesia," ujar Rizki.
Pihaknya menggelar sosialisasi CHSE yang menekankan pada penerapan prosedur standar pelaksanaan kegiatan MICE dengan aturan teknis spesifik yang akan disesuaikan dengan panduan yang telah dibuat oleh asosiasi dan industri MICE sesuai dengan kebutuhan di lapangan. Lebih lanjut, Rizki menyebut sosialisasi bertujuan untuk menyamakan pemahaman mengenai isi panduan kepada stakeholders MICE, sehingga dapat dijalankan sesuai pada saat pelaksanaan kegiatan.
“Sosialisasi tersebut juga akan memberikan pemahaman stakeholder MICE di daerah perihal panduan pelaksanaan CHSE pada kegiatan MICE pada masa normal baru, sehingga tidak menjadi kluster baru penyebaran Covid-19 karena telah menerapkan protokol kesehatan dan panduan CHSE MICE dengan ketat,” terang Rizki.
"Dan kami berharap sektor MICE kembali siap dan bangkit kembali untuk memacu pertumbuhan dan kreativitas yang lebih baik dari sebelumnya, dan menjadikan Indonesia sebagai destinasi MICE yang memiliki value proposition yang dapat memenangkan persaingan di dunia internasional," tegasnya (pn/dh).