Manado (IndonesiaMandiri) – Tim Operasi Gabungan/Opsgab terdiri dari Direktorat Jenderal Penegakkan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (Gakkum-BKSDA KLHK) Sulawesi Utara dan Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Sulawesi Utara, berhasil mengamankan 16 ekor satwa liar dilindungi yang beredar secara ilegal di masyarakat (5/9). Tim saat ini juga masih melanjutkan penyisiran wilayah lain yang potensial terdapat perdagangan satwa liar sesuai dengan data intelijen KLHK. Operasi hari pertama (5/9) dimulai di Pasar Manado, dilanjutkan ke Pelabuhan dan wilayah yang sudah dideteksi banyak tumbuhan dan satwa dilindungi yang beredar secara ilegal.
Seringkali pemilik satwa liar tak menyadari bahwa hewan peliharaannta termasuk yang dilindungi negara |
Tim saat ini juga masih melanjutkan penyisiran wilayah lain yang potensial terdapat perdagangan satwa liar sesuai dengan data intelijen KLHK. Operasi hari pertama (5/9) dimulai di Pasar Manado, dilanjutkan ke Pelabuhan dan wilayah yang sudah dideteksi banyak tumbuhan dan satwa dilindungi yang beredar secara ilegal.
Yang diamankan 16 ekor satwa dilindungi, berada di 9 lokasi berbeda. Satwa-satwa tersebut antar lain 3 ekor kakatua jambul putih (Cacatua alba), 2 ekor kakatua jambul kuning (Cacatua sulphurea), 3 ekor nuri bayan (Eclectus roratus), 2 ekor nuri ternate (Lorius garrulus), 1 ekor kasturi kepala hitam (Lorius lory), 1 ekor tiong nias (Gracula robusta), 2 ekor nuri kalung ungu (Eos squamata), serta 2 ekor monyet yaki (Macaca nigra).
Satwa liar sitaan kini di kandang transit BKSDA Sulut, dan akan dititipkan di Pusat Penyelamatan Satwa Yayasan Tasikoki, di Bitung untuk direhabilitasi. Direktur Pencegahan dan Pengamanan Hutan, Ditjen Gakkum KLHK, Sustyo Iriyono pada keterangan tertulisnya (8/9) menyampaikan, upaya penertiban peredaran tumbuhan dan satwa dilindungi intensif dilakukan terutama di wilayah yang tingkat kejahatan hidupan liar (wildlife crime) cukup tinggi. Pihaknya menaruh atensi terhadap sumber daya alam dan kelestarian satwa untuk generasi mendatang.
"Selain itu, ketiadaan satwa tertentu di alam dapat mengganggu keseimbangan ekosistem dan akan menimbulkan permasalahan ekologis lainnya,” papar Sustyo. Tim gabungan menjalankan operasi dengan pendekatan persuasif, memberikan penjelasan kepada pemilik tentang satwa peliharaannya termasuk satwa yang dilindungi, dan petugas akan mengamankannya.
"Hasil operasi di Sulut ini menunjukkan komitmen dan konsistensi KLHK dalam menyelamatkan kekayaan hayati Indonesia. Kami tidak akan berhenti mengejar para pemburu dan pedagang ilegal satwa dilindungi. Perdagangan satwa liar dilindungi ini termasuk kejahatan transnasional yang melibatkan aktor lintas negara,” tegas Sustyo.
Kepala BKSDA Sulawesi Utara, Noel Layuk Allo di Manado (8/9) menambahkan, pihaknya sedang mempelajari informasi terkait jaringan-jaringan perdagangan satwa antar-pulau dan ke luar negeri. "Kami akan terus bekerja sama dengan Ditjen Gakkum, aparat penegakan hukum, juga melakukan sosialisasi dan pencegahan,” terangt Noel Layuk Allo (ma).