Jakarta (IndonesiaMandiri) – Guna memperkuat dan mewujudkan implementasi Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2019, bertempat di Semarang (18/9), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kemenko Marves, gelar rapat koordinasi mengenai proyek prioritas strategis pengamanan pesisir di lima kota Pantai Utara/Pantura Jawa. Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Ayodhia GL Kalake, saat memimpin rapat menyebut, “manfaat yang diharapkan adalah teratasinya bencana banjir rob di DKI Jakarta, Semarang, Pekalongan, Demak, dan Cirebon. Serta Berkurangnya waktu tempuh Semarang – Demak (1 jam menjadi 25 menit). Penanganan Banjir rob difokuskan pada Pantura Jawa Tengah yaitu Kota Semarang, Kota Pekalongan dan Demak,” ujar Ayodhia (21/9).
Foto: Dok. Kemenparekeraf |