Jakarta (IndonesiaMandiri) – Di tengah tantangan menghadapi pandemi Covid-19, Badan Keamanan Laut atau Bakamla RI/Indonesia Coast Guard juga disibukkan dalam perjuangan penegakkan hukum mengamankan perairan Indonesia. Baru-baru ini, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, menginisiasi Rapat Koordinasi Pengamanan Maritim Indonesia, dilakukan secara virtual, di Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat (28/9).
Kapal Bakamla saat menjalani tugas penegakkan hukum di perairan Indonesia |
Baru-baru ini, Kepala Bakamla RI Laksdya TNI Aan Kurnia, menginisiasi Rapat Koordinasi Pengamanan Maritim Indonesia, dilakukan secara virtual, di Mabes Bakamla RI, Jl. Proklamasi No. 56, Jakarta Pusat (28/9).
"Adapun maksud dari Rakor ini adalah menyampaikan isu terkini di laut untuk mendorong kembali tingkat kewaspadaan maritim, dengan output yang diharapkan adalah adanya konsep pengamanan maritim yang dapat dilakukan bersama", ucap Kabakamla saat membuka paparannya.
Rakor ini juga bertujuan menyamakan pola pikir, sikap, dan tindak dari stakeholder di laut dalam rangka mengamankan perairan Indonesia.
Laksdya TNI Aan menyebut, kondisi terkini membutuhkan penanganan cepat dan tepat, serta sinergi semua stakeholder kemaritiman.
Maraknya aksi penyelundupan narkoba, angka kecelakaan laut masih cukup tinggi, IUU fishing, pelanggaran HAM terhadap ABK Indonesia, pencemaran laut, kedatangan pencari suaka ke Indonesia, dan pelanggaran wilayah oleh kapal Cina, adalah beberapa penekanan terhadap kondisi aktual saat ini.
Jika tidak ditangani segera, berpotensi memberikan dampak buruk bagi beberapa aspek penting di Indonesia. Mulai dari masalah ekonomi, hingga kedaulatan negara. Terlebih lagi, ancaman tersebut berlangsung di tengah masa pandemi Covid-19.
Kabakamla usulkan, kerja sama yang dilakukan dapat berupa gelar operasi dan latihan bersama, pertukaran informasi, menyusun SOP bersama dan saling membangun kapasitas bersinergi serta bersama-sama menyempurnakan konsep pengamanan yang dapat diterapkan untuk menjaga perairan Indonesia.
Rakor ini menghadirkan pemangku kepentingan di bidangnya seperti perwakilan dari TNI, TNI AL, Polri, Kemenko Polhukam, Kemenko Maritim dan Investasu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perhubungan, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Keuangan, Kementerian Hukum dan HAM, Badan Intelijen Negara, Ditjen PSDKP, KKP, dan Ditjen Bea dan Cukai.(ma).