Jakarta (IndonesiaMandiri) – Pusat Hidrografi dan Oseanografi TNI AL (Pushidrosal) menggelar sosialisasi Bagan Pemisahan Alur atau Traffic Separation Scheme (TSS) di atas KRI Diponegoro-365 dari unsur Koarmada II dan melakukan peninjauan langsung pelaksanaan TSS di Selat Lombok, Selasa (4/8/2020). Kapushidrosql Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro didampingi Panglima Koarmada II Laksamana Muda TNI Heru Kusmanto, dihadapan para pejabat terkait seperti Hubla Prov. Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Bali, Bea Cukai Bali, Dirpolairud Polda Bali, Dirpolairud Polda Bali, KSOP Bali, Bakamla Bali, CEO Pelindo III, GM Pelindo III, Badan SAR Denpasar serta HNSI Bali, sosialisasi tentang pemberlakuan TSS Selat Lombok sejak 1 Juli 2020. Saat uji coba manuvra di sepanjang TSS Selat Lombok menggunakan Peta ENC buatan Pushidrosal nomor cell ID300291 edisi terbaru Week 28 Juli 2020, sudah tergambar simbol TSS Selat Lombok. Ujicoba dan sosialisasi disaksikan langsung pejabat yang berada di KRI Diponegoro-365. Dari data Pushidrosal, sampai menjelang diberlakukannya TSS 1 Juli 2020, Cell ENC Selat Lombok telah terjual lebih dari 3000 cell. Laksda TNI Harjo Susmoro menjelaskan, penetapan TSS di perairan Selat Sunda dan Selat Lombok akan meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan navigasi pelayaran serta perlindungan lingkungan laut disekitarnya. “Selat Lombok adalah bagian dari empat choke-point yang terletak di Indonesia selain Selat Sunda, Selat Malaka dan Selat Makassar sebagai jalur pelayaran internasional dari sembilan choke-point yang ada dunia. Selain itu, keberadaan TSS akan mempermudah pemantauan lalu lintas pelayaran yang melewati dua dari sembilan choke-point dunia tersebut” terang Kapushidrosal. Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di wilayah Indonesia. Sebelumnya, Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun, TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura tersebut berbeda pengaturannya karena dimiliki oleh tiga negara. Sementara untuk TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok hanya Indonesia yang memiliki wewenang pengaturannya. Kapushidrosal menambahkanp, cakupan 100% dari survei hidrografi dilakukan untuk beri jaminan ketelitian tinggi yang dibutuhkan untuk navigasi yaitu Category Zone of Confidence (CATZOC) serta mendukung kebutuhan data guna proses pengkajian dan desain TSS. Dari tinjauan langsung di lapangan tentang pemberlakuan TSS Selat Lombok tersebut, didapati bahwa TSS Selat Lombok yang telah diberlakukan sejak 1 Juli 2020 telah mendapatkan asistensi dan monitoring dari VTS Benoa, serta data ENC ID300291 memiliki akurasi yang tinggi dan telah digunakan oleh kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Lombok.
![]() |
Selat Lombok salah satu perairan tersibuk dilalui beraneka kapal sehingga perlu aturan ketat dari Indonesia |
Kapushidrosql Laksamana Muda TNI Harjo Susmoro didampingi Panglima Koarmada II Laksamana Muda TNI Heru Kusmanto, dihadapan para pejabat terkait seperti Hubla Prov. Bali, Dinas Kelautan dan Perikanan Prov. Bali, Bea Cukai Bali, Dirpolairud Polda Bali, Dirpolairud Polda Bali, KSOP Bali, Bakamla Bali, CEO Pelindo III, GM Pelindo III, Badan SAR Denpasar serta HNSI Bali, sosialisasi tentang pemberlakuan TSS Selat Lombok sejak 1 Juli 2020.
Saat uji coba manuvra di sepanjang TSS Selat Lombok menggunakan Peta ENC buatan Pushidrosal nomor cell ID300291 edisi terbaru Week 28 Juli 2020, sudah tergambar simbol TSS Selat Lombok. Ujicoba dan sosialisasi disaksikan langsung pejabat yang berada di KRI Diponegoro-365. Dari data Pushidrosal, sampai menjelang diberlakukannya TSS 1 Juli 2020, Cell ENC Selat Lombok telah terjual lebih dari 3000 cell.
Laksda TNI Harjo Susmoro menjelaskan, penetapan TSS di perairan Selat Sunda dan Selat Lombok akan meningkatkan jaminan keamanan dan keselamatan navigasi pelayaran serta perlindungan lingkungan laut disekitarnya.
“Selat Lombok adalah bagian dari empat choke-point yang terletak di Indonesia selain Selat Sunda, Selat Malaka dan Selat Makassar sebagai jalur pelayaran internasional dari sembilan choke-point yang ada dunia. Selain itu, keberadaan TSS akan mempermudah pemantauan lalu lintas pelayaran yang melewati dua dari sembilan choke-point dunia tersebut” terang Kapushidrosal.
Indonesia menjadi negara kepulauan (archipelagic state) pertama di dunia yang memiliki bagan pemisahan alur laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di wilayah Indonesia. Sebelumnya, Indonesia bersama Malaysia dan Singapura telah memiliki TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura. Namun, TSS di Selat Malaka dan Selat Singapura tersebut berbeda pengaturannya karena dimiliki oleh tiga negara. Sementara untuk TSS di Selat Sunda dan Selat Lombok hanya Indonesia yang memiliki wewenang pengaturannya.
Kapushidrosal menambahkanp, cakupan 100% dari survei hidrografi dilakukan untuk beri jaminan ketelitian tinggi yang dibutuhkan untuk navigasi yaitu Category Zone of Confidence (CATZOC) serta mendukung kebutuhan data guna proses pengkajian dan desain TSS.
Dari tinjauan langsung di lapangan tentang pemberlakuan TSS Selat Lombok tersebut, didapati bahwa TSS Selat Lombok yang telah diberlakukan sejak 1 Juli 2020 telah mendapatkan asistensi dan monitoring dari VTS Benoa, serta data ENC ID300291 memiliki akurasi yang tinggi dan telah digunakan oleh kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Lombok.
Selat Lombok terletak di jalur lalu lintas kapal yang dikategorikan sebagai ALKI II, merupakan jalur lalu lintas internasional yang memiliki kepadatan tinggi karena keberadaan kawasan wisata di sekitarnya dengan jumlah rata-rata per tahunnya mencapai lebih dari 33.000 kapal yang melihtas. Adanya TSS Selat Lombok diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan keselamatan bernavigasi bagi kapal-kapal yang berlayar di sepanjang alur (ma).